Eks Komisioner KPU RI Viryan Azis Wafat
PONTIANAK (Beritaborneo.com)-Pasca meninggalnya almarhum Viryan Aziz SE MM (47 tahun), mantan anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI), 2017 – 2022, digelar tahlilan di rumah duka, Jalan Prof Muhammad Yamin Nomor 43, samping Kolam Renang Mitra Khatulistiwa, Kota Baru, Pontinanak, pukul 19.00 WIB, Sabtu malam, 21 Mei 2022.
Jenazah Viryan Aziz, dimakamkan di Pemakaman Muslim di Jalan Danau Sentarum, Kota Baru, Pontianak. Prosesi pemakaman dipimpin H Abdul Muin, pembacaan doa saat proses pemakaman dilakukan Ustadz H Baihaki, MA, dan ada kata sambutan keluarga.
Di dalam susunan acara prosesi pelepasan jenazah dan pemakaman almarhum Viryan bin Abdul Aziz, pukul 13.00 WIB, Sabtu, 21 Mei 2022, jenazah diterbangkan dengan Pesawat Baik Air dari Rumah Sakit Abdi Waluyo Jakarta setelah berkordinasi dengan Letnan Jenderal dr Albertus Budi Sulistya, Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat yang sempat ikut merawatnya saat operasi pendarahan di otak, Selasa, 18 Mei 2022.
Tiba di ruang VIP Bandara Supadio Pontianak jenazah disambut Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, dan kemudian dibawa ke Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, untuk mengikuti prosesi pelepasan jenazah secara protokoler.
Ketua KPU-RI, Hashym Ashari, memberikan kata sambutan, pelepasan jenazah dilakukan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji.
Setelah itu, disolatkan di Masjid Mujahidin, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, dan terakhir pemakaman di Pemakaman Muslim, Jalan Danau Sentarum, Kota Baru, Pontianak, pukul 16.00 WIB, Sabtu petang, 21 Mei 2022.
Di Pemakaman Muslim di Jalan Danau Sentarum, Pontianak, juga tempat peristirahatan terakhir mantan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, 1998 – 2013, Drs H Djawari, Rabu, 29 Oktober 2014.
Viryan Aziz SE, MM, meninggal dunia di Rumah Sakit Abdi Waluyo Jakarta, Sabtu pagi, 21 Mei 2022.
Hadar Nafis Gumay, kerabat Viryan Aziz, pernah sama-sama menjadi anggota KPU periode 2017 – 2022, menyebutkan, pria kelahiran Jakarta, 4 September 1975, itu, tidak sadarkan diri setelah operasi pendarahan di otak, akibat stroke, Selasa, 18 Mei 2022.
“Mohon dimaafkan dan diikhlaskan semua kesalahan beliau semasa hidupnya,” ujar rilis disampaikan Nafis Hadar Gumay.
Menurut Hadar Nafis Gumay, sosok Viryan Aziz adalah orang yang baik, banyak ide, dan pekerja keras.
Bahkan, karakter dan sikap Viryan Aziz telah terlihat sejak almarhum sebagai komisioner KPU Kota Pontianak.
“Semoga husnul khotimah. Semoga Pak Viryan mendapatkan tempat termulia di sisi Allah SWT. Aamiin YRA,” ujar Hadar Nafis Gumay.
Sebelum menjadi anggota KPU 2017 – 2022, Viryan Aziz, menjadi staf pengajar Institut Agama Islam Negeri Pontianak (ekonomi dan manajemen) pada 2001 – 2013. Pendiri dan Direktur Dompet Ummat, 2001-2013 3. Anggota KPU Kota Pontianak, 2003-2008,
Direksi Line Media Communications (LMC), 2005-2010 5, Ketua KPU Kota Pontianak 2008-2013, Anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat, 2013-2017.
Pengalaman Organisasi Viryan Aziz, Ketua Umum HMJ Manajemen FE Univ. Tanjungpura, 1996-1997, Ketua Umum BPM FE Univ. Tanjungpura, 1997-1998, Ketua Umum SMPT Univ. Tanjungpura, 1997-1999, Koordinator FKSMKB dan FKSMK, 1997-1998, Ketua Umum HMI Cabang Pontianak, 2000-2001, DPA Lembaga Pengembangan Studi Arus Informasi Regional (LPS-AIR), 2016-2020 (mengundurkan diri).
Pengalaman Kepemiluan Viryan Aziz, Korbid Monev Komite Pemantau Pemilu (KPP) Pontianak tahun 1999, Presidium KIPP Kota Pontianak, 2004-2009 Ketua Divisi Sosdiklih, KPU Kota Pontianak, 2003-2008, Ketua Divisi Mutarlih, KPU Kota Pontianak, 2003- 2013, Ketua Divisi Humas, Datin dan HAL, KPU Prov. Kalbar, 2013-2017, dan Anggota Tim Pemeriksa Daerah (TDP) DKPP, Kalbar, 2014-2017. (SP/rac)