Edaran KemenPU Jadi Kambing Hitam
Edaran Kementerian Pekerjaan Umum RI membuat pemko pusing. Kebanyakan kontraktor belum sempat mengurus perubahan SBU (Sertifikat Badan Usaha) miliknya sesuai KLBI (Klasifikasi Baku Layanan Indonesia).
Dampaknya sudah terasa. Memasuki pertengahan tahun anggaran, penyerapan anggaran baru mencapai 10 persen. “Sektor pembangunan fisik ini kan paling besar serapannya. Mestinya, kalau masuk Juni sudah 50 persen,” kata Kepala LPSE (Lembaga Pengadaan Secara Elektronik) Kota Banjarmasin, Emmy Sutrisni, kemarin (6/6).
Dirincikan Emmy, dari 250 paket proyek, 70 diantaranya sudah memasuki proses lelang. “Kurang dari 20 paket sudah dinyatakan gagal lelang dan terpaksa diulang. Penyebabnya? Apalagi kalau bukan edaran KemenPU itu,” imbuhnya.
Mestinya, sambung Emmy, edaran itu dikeluarkan pada akhir tahun anggaran 2013 lalu. Sehingga kontraktor bisa bersiap diri. “Terbitnya malah Februari 2014, awal tahun anggaran. Pas lagi sibuk-sibuknya persiapan lelang proyek,” tukasnya.
Pemko sebagai pemberi jasa tak bisa mengintervensi masalah ini. “Pemko hanya bisa menghimbau, tidak lebih. Kontraktorlah yang harus bergerak cepat,” tandasnya.
Keluhan serupa terjadi hampir di seluruh Indonesia. Pemko dan pemkab dibuat pusing karena di akhir tahun mendatang, angka silpa (sisa lebih perhitungan anggaran) akan membengkak.
Namun, Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Mathari melihat keluhan itu tidak pada tempatnya. PermenPU RI mengenai masalah ini sudah terbit tahun 2011 lalu. Edaran 2014 itu hanya menegaskan penerapannya.
“Jadi kementerian tak juga bisa disalahkan. Kenapa tidak sedari kemarin bersiap,” ujarnya. “Mestinya, silpa ada karena efisiensi anggaran. Bukan karena masalah seperti SBU ini,” tambahnya. [] RedFj/RB