Lima Raperda Siap Disahkan
PARA anggota DPRD Kota Samarinda tengah bekerja lebih keras dan sigap menjelang akhir periode. Karena beberapa Raperda harus segera disahkan menjadi Perda. Ada yang sudah siap dan tinggal disahkan, namun masih ada yang sedang digodok di masing-masing komisi.
Ketua Baleg DPRD Kota Samarinda, H Saiful menyebutkan, ada lima Raperda yang sudah siap disahkan. Di antaranya Raperda Penyelenggaraan Transportasi Sungai, tentang Pembentukan PDAM, tentang Pemekaran Kelurahan, tentang Penyertaan Modal Bergulir terhadap Bank Perkreditan Rakyat (BPR), dan tentang Retribusi Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA).
“Kelima Raperda itu sudah siap, tinggal disahkan saja. Ini akan terkejar dengan Raperda lain yang menjadi tanggung jawab masing-masing komisi, kita usahakan untuk segera selesai,” kata Saiful kepada wartawan kemarin.
Saiful yang juga mengemban tugas sebagai bendahara Komisi III ini mengatakan, ada dua Raperda yang sedang digodok komisinya, yakni tentang Analisis Dampak Lalu Lintas Jalan, dan tentang Penyelenggaraan Transportasi Sungai.
Untuk Raperda yang pertama, akan ada penegasan tentang parkir di badan jalan dalam kota. Karena dampaknya adalah kemacetan, sehingga mendorong petugas untuk lebih tegas mengatur.
Begitupun pada Jumat, Sabtu, dan Minggu, banyak kendaraan dari luar daerah. Kecenderungan macet akan sangat tinggi, dan akan dicarikan alternatif solusinya.
“Sudah dilakukan uji coba buka tutup Jembatan Mahakam, tapi dari pengamatan kami, belum bisa mengurai kemacetan, malah tambah macet.
Soal Pak Wali meminta kontainer masuk di jalan, itu diharapkan tidak ditindaklanjuti. Jangan tunduk dengan pengusaha hingga menghalalkan cara yang tak mungkin,” jelas Saiful.
“Dalam waktu dekat (Perda Analisis Dampak Lalu Lintas Jalan, Red) akan disahkan. Karena kita juga sudah komunikasi dengan bagian hukum Pemkot. Yang lain kami juga tekankan kepada Pansus untuk menyelesaikan. Kalau Pansus tidak bisa menyelesaikan, kita akan serahkan ke Baleg,” pungkasnya. [] RedFj/SP