Hadapi Ancaman Peredaran Narkoba dari IKN, Anggaran BNK Paser Malah Dipangkas 65 Persen

Kepala BNK Paser Hj. Syarifah Masitah saat melakukan pemusnahan barang bukti narkoba, beberapa waktu lalu.

Kepala BNK Paser Hj. Syarifah Masitah saat melakukan pemusnahan barang bukti narkoba, beberapa waktu lalu.

 

PASER – LANGKAH Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Paser dalam menanggulangi penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di daerah itu agaknya bakal terseok-seok. Pasalnya, anggaran yang selama ini menjadi senjata utama BNK Paser dalam menjalankan aksinya, terpangkas gila-gilaan.

Dalam postur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2024, alokasi anggaran untuk BNK Paser hanya sebesar Rp 200 juta. Nominal itu turun drastis hingga 65 persen dari dua tahun sebelumnya. Di mana dalam APBD 2022 dan 2023, anggaran yang diterima BNK Paser sebesar Rp 504.937.505,-.

“Kami tentu sangat menyayangkan, kenapa anggaran justru dipangkas, bukan bertambah,” ujar Kepala BNK Paser Hj Syarifah Masitah Assegaf, SH dihubungi media ini, Kamis (06/07/2023).

Dikatakannya, kebijakan pemangkasan anggaran penanganan dan penanggulangan narkoba tahun 2024 di Paser akan berimplikasi terhadap kinerja lembaganya. Padahal peredaran narkotika di Bumi Daya Taka itu sudah sampai pada titik yang memprihatinkan. Bahkan, dikatakannya hampir semua kecamatan ada kasus narkotika.

“Harusnya kita komitmen perangi itu narkotika, tapi bagaimana mau berperang kalau pelurunya dipangkas sampai 65 persen,” tegas mantan anggota DPRD Kaltim dua periode ini.

Apa yang disampaikan Masitah bukan tanpa alasan. Berdasarkan rilis yang dikeluarkan Kepolisian Resort (Polres) Paser, selama periode Januari hingga awal Mei 2023, ada 34 kasus penyalahgunaan narkotika dengan 47 tersangka yang berhasil diungkap aparat Polres Paser.

Dari 35 kasus ditemukan 135 paket sabu-sabu berbagai ukuran dengan berat 93,67 gram, obat keras jenis Yarindo sebanyak 2.138 butir, dan uang tunai senilai Rp 39 juta. Adapun tersangkanya didominasi pekerja swasta laki-laki 41 orang dan enam perempuan. Satu diantaranya merupakan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser.

Belum lagi fakta bahwa dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Kabupaten Paser berada di urutan keempat dalam kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Seharusnya, hal itu menjadi alarm bagi para pemangku kepentingan di wilayah yang secara geografis dekat dengan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ini.

Karena menangani permasalahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba diperlukan keseriusan dan komitmen bersama. Sebab yang dipertaruhkan adalah generasi muda, masa depan daerah dan bangsa. Diakui Masitah, membentuk kekuatan dalam memerangi narkoba itu cukup sulit dan dibutuhkan sinergitas serta kerja keras untuk menemukan solusi.

Terlebih dengan kehadiran Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kabupaten Paser yang hanya berjarak tak lebih 50 kilometer dari IKN itu, bahaya laten peredaran narkoba menjadi ancaman nyata di daerah itu. Dengan anggaran yang minim tersebut, bagaimana BNK Paser bisa berbuat banyak melakukan kegiatan pengawasan di pintu-pintu masuk peredaran narkoba.

Meski demikian, Masitah menegaskan pihaknya akan tetap berupaya maksimal untuk mengantisipasi maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Paser.

“Sekali lagi kita menyayangkan atas kurangnya dukungan terhadap BNK, tapi kita tetap berkomitmen dan tidak main main terhadap siapapun yang terlibat peredaran dan pengguna Narkotika ini pasti kita nyatakan perang,” tegas Masitah. []

Penulis : Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *