Pembongkaran Asrama Polres Tanpa Relokasi
Setidaknya 50 kepala keluarga (KK) harus angkat kaki dari Asrama Polres Balikpapan, tanpa proses relokasi. Tidak tersedianya dana membuat mereka harus berusaha sendiri mencari tempat tinggal baru. Semua penghuni harus pindah paling lambat Desember 2014.
“Kami tidak punya lahan dan dana untuk relokasi rumah yang akan dibongkar,” kata Kapolres Balikpapan AKBP Andi Aziz Nizar.
Andi menyampaikan, pihaknya sebenarnya tidak tega melakukan hal tersebut. Namun, pihaknya tidak ada pilihan lain. “Ini untuk kepentingan yang lebih besar. Nanti akan kami kumpulkan lagi (petugas yang terkena pembongkaran),” aku dia.
Ia menjelaskan, tanah dan bangunan yang ditempati aparat sepenuhnya merupakan milik Polres Balikpapan. “Itu tanah negara, bukan hak milik,” ucapnya. “Beberapa anggota juga sudah memiliki rumah pribadi,” sambungnya.
Diketahui, Penkot Balikpapan berniat membangun Mapolres baru pada 2015 mendatang. Gedung tiga tingkat tersebut, selain akan mengambil lahan Mapolres saat ini, juga akan diperluas.
“Bangunan ini sudah tidak representatif untuk pelayanan masyarakat,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Balikpapan, Tara Allorante, belum lama ini. [] RedFj/KP