Sunggono Buka Kegiatan Usulan RBPK kepada Perusahaan
KUTAI KARTANEGARA – Sunggono, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) membuka kegiatan Desk Usulan Program Rumah Besar Penanggulangan Kemiskinan (RBPK) kepada Perusahaan Pertambangan Batubara dan Perkebunan di Wilayah Kukar. Kegiatan ini bertempat di Ruang Rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar, Komplek Kantor Bupati Kukar Jalan Wolter Mongisidi, Tenggarong pada Kamis (12/10/2023).
Kegiatan yang dibagi menjadi dua sesi itu diikuti oleh sebanyak 118 perusahaan batu bara dan 33 perkebunan kelapa sawit. Hadir pula pada kegiatan tersebut Muhammad Reza selaku Kepala Bagian (Kabag) Sumber Daya Alam (SDA), Alfian Noor Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan juga Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) serta beberapa perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar terkait.
Dalam kesempatan itu Sunggono menyampaikan arahan Bupati Kukar, bahwa saat ini Kutai Kartanegara dihadapkan pada tiga masalah besar, yaitu permasalahan pertama ialah kemiskinan, kedua ketimpangan dan ketiga pengangguran.
“Tiga tantangan besar tersebut menjadi mata rantai yang saling terkait dan harus dipecahkan, pemerintah tak bisa sendiri untuk itu perlu peran berbagi pihak termasuk perusahaan,” ucapnya.
Permasalahan besar tersebut kata dia, seperti lingkaran setan. Harus segera diputus melalui Program RBPK dan Corporate Social Responcibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan.
Menurutnya, selama ini Program CSR yang dilakukan perusahaan masih bersifat sporadis, belum fokus dan terintegrasi. “Program CSR cenderung pada kegiatan dengan skala kecil sehingga dampak yang ditimbulkan belum terlalu signifikan,” ujar Ketua Forsesdasi Kaltim itu.
Ia juga menegaskan bahwa Program atau Kegiatan CSR yang dilakukan perusahaan jangan hanya berorientasi pada peningkatan sarana dan prasarana infrastruktur tetapi juga harus memfokuskan pada sektor pemberdayaan masyarakat. Seperti pendidikan dan kesehatan serta sarana prasarana.
Sunggono menambahkan bahwa Pemkab Kukar menawarkan paradigma baru CSR dengan mendorong agar program CSR dilakukan sejalan dengan prinsip yaitu fokus, bertahap dan berkelanjutan.
“Kegiatan yang disusun harus memiliki road map yang jelas dengan siapa sasarannya, apa manfaatnya dan bagaimana tindak lanjutnya sesuai dengan data yang dimiliki pemerintah yaitu by name dan by address,” ucapnya.
Sekda juga mengatakan bahwa perusahaan tak perlu khawatir memberikan CSR karena yang akan diprioritaskan adalah masyarakat miskin di wilayah kerjanya. “Kegiatan Program Rumah Besar Penanggulangan Kemiskinan dilakukan untuk memastikan perusahaan punya tanggung jawab yang sama kepada masyarakat, khususnya masyarakat di wilayah kerjanya,” tutupnya.
Penulis : Suryono | Penyunting : Nursiah