Bandar Besar PPU Dilimpahkan ke Kejari

img281120131062061Polres Penajam Paser Utara (PPU) melimpahkan berkas pemeriksaan bandar narkoba atas nama  Robby warga Kelurahan Penajam RT 03, Kecamatan Penajam, ke  Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam. Kabag Ops Polres PPU Kompol Sandi Sultan mengatakan, Robby merupakan salah satu bandar narkoba terbesar di PPU. “Tersangka Robby, berkasnya sudah kami limpahkan ke Kejaksaan,” ujar Sandi Sultan kepada Balikpapan Pos, Minggu (29/6) kemarin.

Terkat dengan persidangan, kata Sandi Sultan, hal tersebut menjadi kewenangan Kejari untuk memastikan kapan tersangka  disidang. “Kalau berkasnya sudah tahapan P21 sudah bisa disidang, tapi untuk menentukan itu dari Kejaksaan, apakah sudah memenuhi syarat untuk sidang atau belum,” katanya.

 Sandi Sultan menuturkan, pasca penangkapan Robby bulan April lalu,  sampai saat ini kasus tersebut terus dikembangkan Polres PPU. Tetapi, barang haram yang diedarkan Robby di wilyah PPU, berasal dari Balikpapan. Selain Robby, Polres belum mengungkap kasus jaringan sindikat pengedar barang haram itu. “Kasus narkoba itu, masih terus kami kembangkan,” tuturnya.

Untuk mengungkap kasus narkoba bukan perkara mudah, dibutuhkan tim penyidik yang ahli dalam bidang itu. Selain itu, membutuhkan anggaran yang cukup besar. “Pengungkapan kasus narkoba tidak semudah dengan kasus lain, selain membutuhkan anggaran yang cukup banyak, dibutuhkan waktu yang tepat dan bukti mencukupi,” tandasnya.

Dia menerangkan, peredaran barang terlarang masih marak  di Kalimantan Timur termasuk di PPU. Sepanjang 2014, Polres PPU sedikitnya telah mengungkap enam kasus narkoba. “Kami telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran polres dan Polsek untuk mengantisipasi peredaran narkoba. Barang siapa yang terlibat dalam lingkaran narkoba baik itu sabagai pengedar maupun pembeli  akan kita tidak tegas tanpa pandang bulu,” tegas Sandi Sultan.

Polres juga intens mensosialisasikan kepada masyarakat khususnya kepada pemuda PPU tentang bahaya narkoba. “Kami terus berupaya mengajak kepada warga supaya tidak mendekati narkoba.  Karena dampak bagi pecandu narkoba bisa menyebabkan daya fikir menurun, bahkan bisa menyebabkan kematian,” pungkas Sandi Sultan. [] RedFj/BP