Irene Yuriantini Didaulat Jadi Narasumber Soal Hoaks Jelang Pemilu

ADVERTORIAL – Pejabat dari Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) didaulat menjadi pembicara dalam acara Sosialisasi Peraturan-perundang-undangan yang digelar Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kaltim. Materi yang diusung adalah “Hoaks Untuk Pemilu 2024 Yang Aman, Damai dan Nyaman”, dengan mengangkat tema “Ayo ASN Perangi Judi Online dan Netralitas ASN Dalam Menghadapi Hoaks Pemilu Tahun 2024”, di Mandapa Ballroom Hotel Fugo Samarinda, Rabu (15/11/2023).

Dalam kegiatan ini di hadiri para anggota Korpri Kaltim dan di buka Wakil Ketua Dewan Pengurus Korpri Kaltim Aswin dan menjelaskan bahwa, kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk memerangi Judi Online dan Penyebaran Berita Hoaks di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN). “Diharapkan para peserta bisa mengikuti serta menerapkan dan juga memberikan edukasi kepada keluarga terkait kegiatan saat ini,” lanjutnya.

“Dan Saya ingatkan kepada seluruh ASN di Kaltim, agar tidak terlibat perjudian online dan menyebarkan berita Hoaks, dan jika terdapat di temukan kedua hal tersebut, maka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang ada. Di hadapan awak media, Irene Yuriantini menjelaskan bahwa dirinya memberikan materi terkait Hantam Hoaks Untuk Pemilu 2024 Yang Aman, Damai dan Nyaman.

Hoax menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah berita bohong atau berita tidak bersumber. Hoax ialah informasi yang sesungguhnya tidak benar, tetapi dibuat seolah-olah benar adanya. Tindakan ini sangat berbahaya yang dapat menciptakan tidak kondusifnya daerah, karena bersifat provokator dan cenderung mengadu domba, bahkan terdapat kalimat yang menghujat,” terang Irene Yuriantini saat memulai memaparkan materinya.

Irene Yuriantini yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kaltim ini menyampaikan bahwa terdapat tujuh cara mengenali berita hoaks yakni satire dan parodi, koneksi palsu, konten menyesatkan, konteks Palsu, konten tipuan, konten manipulatif, dan konten yang dibuat-buat.

“Dalam pemberitaan juga terdapat ada unsur hoaks, namun berita tersebut memiliki kriteria seperti hal yang mendasari munculnya berita hoaks dengan alasan dan tujuan yang di rincikan yakni jurnalisme buruk, sebagai bentuk jurnalisme yang tidak menghiraukan kode etik jurnalisme dan tidak menginformasikan fakta secara menyeluruh, kemudian, Sebagai lelucon atau iseng, konten dibuat dengan tujuan hiburan seperti meme namun konten tersebut justru dipercaya sebagai fakta sebenarnya,” lanjutnya.

Selain itu, berdasarkan hasil diidentifikasi berita, Irene Yuriantini menjelaskan kembali bahwa berita hoaks bersifat provokatif, konten dibuat untuk menghasut masyarakat agar masyarakat merasa tidak aman, tidak nyaman dan kebingungan. “Bahkan berita yang mengandung unsur keterkaitan, konten dibuat karena ada keterkaitan dengan isu yang ingin digiring, bisa dikategorikan hoaks,” imbuhnya.

“Selanjutnya, berita keberpihakan, konten dibuat demi keberpihakan atau loyalitas pada seorang atau kelompok, berita yang hanya mengambil Keuntungan, konten yang diproduksi untuk sebuah profit/keuntungan semata bagi penulisnya segelintir kelompok, termasuk berita pengaruh politik kekuasaan, konten yang dibuat demi melanggengkan Kekuasaan atau niat politik si penguasa agar selalu dianggap benar, serta berita yang mengandung unsur propaganda, konten dibuat untuk mengiring opini agar dapat mempengaruhi pendapat orang lain sesuai yang diinginkan pembuat informasi,” paparnya.

Irene lalu mengungkapkan terjadinya kasus hoaks yang berhasil ditangkap Diskominfo Kaltim dan jumlahnya sangat signifikan. “Dalam hasil rekapitulasi berita hoaks, sepanjang tahun 2023, terjadi secara signifikan dan terbesar pada bulan Oktober 2023 lalu, dan hal ini mesti kita waspadai, agar tidak berkembang, guna tetap menciptakan daerah Kaltim yang kondusif di tengah kegiatan Pemilu 2024 mendatang,” jelasnya.

Irene, sapaan pejabat akrab dengan awak media ini, lalu mengajak peserta sosialisasi dengan memeriksa ulang setiap judul berita yang provokatif, meneliti identitas dan kapasitas penyiar berita. “Untuk itu, mari bersama menangkal berita hoaks tersebut, dengan cara memeriksa ulang judul berita unsur provokatif, meneliti alamat situs web dan dewan pers telah memiliki  data lengkap, sehingga bisa lihat apakah benar atau hoaks,” terangnya.

Selanjutnya, sambung Irene dalam berita hoaks bisa membedakan fakta dengan opini dan jangan terlalu cepat mengambil kesimpulan, serta dalam mencermati serta membaca korelasi foto dan caption yang provokatif. Mengetahui kebenaran sebuah berita juga dapat dilakukan dengan bantuan komunitas daring, apakah benar atau hoaks, dan jika terdapat unsur hoaks, maka diperlukan peran serta para ASN dan juga masyarakat untuk segera melaporkan perihal tersebut ke aduankonten@mail.kominfo.go.id.

Pengguna bisa melakukan screen capture disertai url link, kemudian mengirimkan data ke kiriman aduan segera diproses setelah melalui verifikasi. Kerahasiaan pelapor dijamin dan aduan konten dapat dilihat di laman web trustpositif.kominfo.go.id. (ADV/AZS/DISKOMINFO.KALTIM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *