Kementerian PUPR Gelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Penyelenggaraan Jalan Dan Jembatan Tahun Anggaran 2023
PONTIANAK-Kementerian PUPR Bidang Bina Marga melakukan kegiatan rapat koordinasi dan evaluasi terkait pelaksanaan pekerjaan tahun anggaran 2023 dalam hal penyelenggaraan jalan dan jembatan ruas jalan nasional yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.
Hal ini disampaikan oleh Kuswari Abizar selaku Kepala Seksi Keterpaduan pembangunan infrastruktur jalan BPJN Kalbar kepada awak media pada sela-sela kegiatan di Salah satu Hotel di Pontianak, Kamis (14/12).
Diterangkan hal itu perlu dilakukan agar pekerjaan dapat selesai tepat waktu, tepat mutu dan tepat biaya. “Pengawasan jalan dan jembatan juga dilakukan secara ketat oleh para Konsultan yang mengawasi pekerjaan dimana lokasi pekerjaan tersebar di wilayah Provinsi Kalbar pada 12 Kabupaten dan 2 Kota.” Ujarnya.
Sementara lingkup pekerjaan BPJN Kalimantan Barat dari Kota Pontianak sampai ke Kapuas Hulu dan beberapa Kabupaten lainnya, “selain itu ada pekerjaan penugasan dari Presiden ke PUPR yaitu Inpres Jalan Daerah yang mana nanti jalan yang dibangun atau ditingkatkan kemudian dihibahkan ke Pemda setempat, diharapkan setelah selesai dibangun agar Pemda memaksimalkan pemeliharaan jalan dengan tujuan jalan dalam kondisi baik bagi pengguna jalan.” Terangnya.
Dijelaskan juga bahwa pekerjaan Inpres jalan daerah bertujuan untuk menangani jalan non nasional yang rusak dan meningkatkan kemantapan jalan daerah khususnya di Provinsi Kalbar melalui bantuan APBN. “Kemudian PUPR selalu bersinergi dengan Pemda dalam mengatasi kendala-kendala sosial yang dihadapi seperti masalah lahan, tanam tumbuh, utilitas dan lain sebagainya.” Tuturnya.
Kuswari juga menyebutkan progres realisasi pekerjaan baik jalan dan jembatan di seluruh Kalbar cukup baik. “Untuk fisik sudah mencapai 83%, sementara untuk keuangan sekitar 76%.” Ucapnya.
Kegiatan rapat koordinasi dan evaluasi ini diikuti oleh 19 Provinsi antaranya Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, Kalteng, Kalsel, Kalbar dan lain-lain.
Diharapkan pelaksanaan penyelenggaraan jalan dan jembatan bisa selesai tepat waktu dan mutu, sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat di Provinsi Kalbar. (ril)