Kasus Kekerasan Wali Kelas kepada Murid di Gorontalo
GORONTALO – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota Provinsi Gorontalo, tengah menangani kasus kekerasan terhadap seorang siswa yang dilakukan oleh oknum wali kelas. Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Leonardo Widharta di Gorontalo, Sabtu mengatakan kasus dugaan tindak kekerasan yang dialami seorang siswa di salah satu Sekolah Dasar (SD) yang ada di Kota Gorontalo ini, telah dilaporkan pada Jumat kemarin.
“Kami telah menerima laporan terkait dugaan kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru terhadap siswa kelas VI SD,” kata Leonardo.
Ia juga mengatakan dalam laporannya tersebut tertuang bahwa akibat tindakan kekerasan yang dialaminya, korban mengalami luka lebam pada bagian bahu sebelah kiri. Ia mengatakan lagi bahwa atas laporan hingga dengan bukti fisik tersebut, korban pun langsung dilakukan visum et repertum. Selain itu, untuk memperku”Untuk kasus ini, baru kami terima dan akan kami lakukan penyelidikan dan penyidikan,” kata Kasat Reskrim.
Sementara itu, di tempat terpisah Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol. Ade Permana mengimbau seluruh masyarakat Kota Gorontalo agar tidak segan-segan menginformasikan kepada aparat kepolisian terdekat apabila mengetahui, melihat atau menemukan hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Segera hubungi aparat terdekat, atau bisa langsung ke saya melalui layanan Halo Kapolresta atau Halo Polresta,” imbuhnya. []
Nur Quratul Nabila A