Awang Yacoub Luthman dan Ahmad Zais Ajukan Dukungan Perbaikan ke KPU Kukar

KUTAI KARTANEGARA – Calon independen Awang Yacoub Luthman dan Ahmad Zais (AYL-AZA), yang beraspirasi untuk bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), menyerahkan dukungan tambahan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar pada Jumat malam, 7 Juni 2024. Pasangan ini membawa 50.319 surat dukungan tambahan sebagai bagian dari upaya memenuhi syarat verifikasi administrasi (Vermin) untuk calon Bupati dan Wakil Bupati dari jalur independen.

Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, didampingi oleh komisioner Muchammad Amin, Rahman, dan Wiwin, serta perwakilan dari Bawaslu Kukar, menerima langsung dokumen perbaikan dari AYL-AZA. Rudi menjelaskan bahwa penyerahan dukungan tambahan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Vermin sebelumnya, di mana AYL-AZA belum memenuhi syarat minimal 40.730 surat dukungan untuk ditetapkan sebagai pasangan calon tetap.

“Dari tanggal 3 hingga 7 Juni sudah diberi waktu untuk perbaikan, dan hari ini mereka (AYL-AZA) menyerahkannya,” jelas Rudi. Rudi menegaskan bahwa proses pemenuhan dukungan Bapaslon masih berlanjut sesuai dengan Surat Edaran KPU RI Nomor 815/PL.02.7-SD/05/2024. Mulai 8 hingga 18 Juni, KPU Kukar akan melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap surat dukungan tambahan ini. Penetapan apakah AYL-AZA akan maju ke tahap berikutnya akan diumumkan pada 18 Juni nanti.

“Ini masih bagian rangkaian vermin karena sesuai yang disampaikan divisi teknis bahwa ada masalah perbaikan dokumen. Mudah-mudahan masa perbaikan, dan apa yang disampaikan nanti sesuai harapan bapaslon,” tutupnya.

Pada tahap awal, AYL-AZA menyerahkan 53.993 surat dukungan. Namun, setelah Vermin, hanya 9.067 dukungan yang dinyatakan Memenuhi Syarat. Sebanyak 33.275 dukungan dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) dan 11.651 dukungan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Awang Yacoub Luthman (AYL) menyatakan bahwa kehadiran mereka bersama Ahmad Zais adalah langkah tegas untuk maju di Pilkada. Dukungan terhadap mereka meningkat pesat di kawasan pesisir Kukar seperti Muara Jawa, Anggana, Muara Badak, Handil, Sangasanga, dan Samboja. AYL menyebutkan bahwa dukungan ini mencerminkan keinginan masyarakat agar mereka maju dalam Pilkada.

“Jika ditambah data MS, yakni 9.067 surat dukungan, sekarang kami sudah mengantongi 59.386 surat dukungan dari masyarakat. Tambahan ini akan mengcover kalau ada data yang bermasalah atau kekurangan,” jelasnya.

AYL menjelaskan bahwa data BMS pada tahap sebelumnya bukan berarti TMS. Sebagian besar dukungan yang ditetapkan sebagai BMS disebabkan oleh Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang buram dan tidak terbaca dengan jelas di aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU. Aplikasi ini menjadi salah satu kendala timnya dalam proses input data dukungan karena masih baru dan asing bagi mereka.

“Sistem ini baru pertama kali kami ketahui, sehingga memang tidak sepenuhnya menguasai. Ketika kita mencoba melakukan proses upload di Silon, tidak sepenuhnya aplikasi ini menerima dengan baik terhadap upaya kita mengupload data dari kepentingan kami,” tutup AYL. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *