Kapolres Kotim Imbau Korban Kejahatan Pencurian Melapor ke Pihak Berwenang, Bukan Hanya Membagikan di Media Sosial

SAMPIT – Maraknya kejahatan pencurian di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), khususnya Kota Sampit tak hanya membuat warga resah. Bahkan Polisi pun dibuat kesulitan lantaran para korban lebih memilih lapor ke media sosial ketimbang kepada aparat penegak hukum.

Hal ini diungkapkan Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasat Reskrimnya AKP Iyudi Hartanto. Menurutnya, saat ini penyidik mengalami kesulitan saat hendak mengungkap karena warga tidak melapor.

”Belakangan ini banyak kasus seperti jambret, begal, ataupun pencurian yang viral di media sosial. Namun korbannya tidak ada yang melapor sehingga langkah kami jadi terhambat,” ujarnya.

Keterhambatan tersebut lanjut Yudi, menjadi kendala bagi kepolisian dalam proses penyelidikan karena minimnya informasi dari korban maupun di lapangan.

”Beberapa kasus pernah terjadi dan viral di media sosial. Kami pun langsung ke TKP untuk mencari informasi, namun hasilnya nihil lantaran korban tak ingin melapor,” bebernya.

Ke depan ia berharap agar masyarakat tidak hanya mem viral kan di media sosial, atas aksi kejahatan yang terjadi, tetapi juga membuat laporan Polisi sehingga dapat ditindaklanjuti.

”Memang tidak semua, ada juga kok yang sebagian membuat laporan dan sekarang kasusnya masih dalam penyelidikan. Kami berkomitmen akan memberantas segala bentuk kejahatan di Kabupaten Kotim,” pungkas Iyudi Hartanto. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *