Polisi Periksa Kepala BP2MI Terkait Klaim Pengendali Judi Online, T
JAKARTA – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengaku ada misleading atau hal yang menyesatkan terkait pemberitaan soal pernyataannya yang menyebut soal pengendali judi online, inisial T. Hal ini diungkap Benny usai menjalani klarifikasi oleh penyidik di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/7/2024).
“Saya ingin menyampaikan kepada rekan-rekan media ada yang misleading dalam pemberitaan,” kata Benny usai diklarifikasi Kompas.com.
Benny menyebut misleading itu terkait konteks sosok T yang disampaikannya dalam rapat internal di Istana Negara bersama Presiden Jokowi saat itu. Dia menyebut saat itu, dirinya tengah membahas oal tindak pidana perdagangan orang (TPPO), bukan spesifik hanya perjudian online.
“Misleading-nya misalnya ya seolah-olah fokus BP2MI itu fokus judi online padahal pidato saya dan juga yang disampaikan dalam pertemuan internal atau rapat terbatas di istana itu tentang pencegahan tindak pidana perdagangan orang,” ujar Benny.
Kala itu, Benny mengaku bahwa dirinya menjelaskan pekerja TPPO yang diberangkatkan ke Kamboja secara ilegal dipekerjakan dalam bisnis judi online dan penipuan (scamming) online.
“Jadi ketika masuk ke masalah Kamboja ada hubungannya dengan dimana pekerja kita yang diberangkatkan secara ilegal itu dipekerjakan di bisnis judi online dan scaming online,” jelasnya. Menurut Benny, tak hanya inisial T yang saat itu disampaikan dalam rapat internal di Istana Negara. Namun, ia mengaku juga menyampaikan inisial-inisial lain dalam perkara TPPO.
“Sesungguhnya saat saya menyampaikan dalam rapat internal di Istana karena temanya adalah tema tentang TPPO itu tidak hanya inisial T yang saya sampaikan tapi juga ada inisial-inisial lain,” tuturnya.
Sementara terkait identitas T yang sempat disebutkannya itu, politikus Partai Hanura ini enggan menyampaikannya ke publik. Benny mengaku semua hal yang diketahuinya soal sosok T ini sudah disampikan ke penyidik.
“Pokoknya begini, T itu siapa, apakah dia benar pengendali atau tidak, saya sudah tuangkan dalam berita acara yang tadi saya tandatangani dalam pemberian klarifikasi ke teman-teman penyidik,” ujar Benny.
Diberitakan sebelumnya, Benny menyebut ada seorang berinisial T yang diduga sebagai pengendali judi online di Indonesia. Menurut Benny, sosok tersebut adalah warga negara Indonesia yang mengendalikan bisnis judi online dan scamming atau penipuan online di Indonesia dari Kamboja.
Dia mengungkapkan, hal ini diketahui BP2MI setelah menelusuri kasus penempatan pekerja migran asal Indonesia secara ilegal di Kamboja. Dia pun mengeklaim bahwa T adalah sosok yang selama ini sulit tersentuh oleh aparat penegak hukum. Dia bahkan menjuluki sebagai orang yang kebal hukum selama NKRI berdiri.
“Saya cukup menyebut inisialnya T aja paling depan, yang (inisial huruf) kedua saya enggak perlu saya sebut. Dan ini saya sebut di depan presiden,” ujar Benny seperti dikutip Kompas.com dalam tayangan YouTube BP2MI pada 25 Juli lalu.
“Boleh ditanya ke Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud MD saat itu. Presiden kaget, pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu,” sambungnya.
Atas dasar ini pun Polri melakukan penyelidikan dan memanggil Benny untuk diklarifikasi. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengungkapkan pemanggilan terhadap Benny Rhamdani dalam rangka memperjelas informasi soal sosok berinisial T yang disebut mengendalikan judi online di Indonesia.
“Supaya lebih jelas dan membantu mempercepat penangkapan kita, Bapak Benny Rhamdani kita minta untuk hadir. Dan saya kira Kabareskrim sudah membuat surat panggilan,” ujar Sigit usai menghadiri penutupan Kapolri Cup di Jakarta Timur, Sabtu (27/7/2024).
Polri berharap Benny bisa membantu mempercepat pengungkapan kasus judi online.
“Kita harapkan beliau bisa menjadi saksi yang bisa membantu melakukan percepatan terkait dengan pengungkapan judi online yang beliau maksud,” tegas Sigit. []
Nur Quratul Nabila A