Pengguna Sabu Terjaring Razia di Payakumbuh Setelah Ada Informasi dari Warga

PAYAKUMBUH – Tim Phantom Satnarkoba Polres Payakumbuh menggerebek sebuah rumah di Jorong Koto Tangah, Kenagarian Sungai Baringin, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota, Minggu dinihari (4/8/2024).

Penggerebekan ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas di rumah tersebut. Hasilnya, di rumah tersebut ditemukan dua orang yang kedapatan sedang mengonsumsi sabu, berinisial AM (31 tahun) dan DS (23 tahun).

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo melalui Kasat Narkoba Iptu Aiga Putra mengungkapkan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu yang dibungkus plastik bening, sisa sabu dalam kaca pirek yang tersambung dengan alat hisap (bong), dua unit handphone, dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam BA 5267 ML.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku membeli sabu tersebut seharga Rp300.000 dari seseorang bernama Dero (DPO) di Simpang Napar, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh.

“Untuk pengusutan lebih lanjut, kedua tersangka bersama barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Payakumbuh. Sedangkan pemasok sabu saat ini sedang dalam pengejaran,” katanya yang dikutip koranpadang, Senin (5/8/2024). []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *