Sekda KKR Serahkan Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun 2024

SERAHKAN : Sekda Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam menyerahkan langsung Pengantar Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ke DPRD Kubu Raya pada senin 12 Agustus 2024 di Ruang Rapat DPRD Kubu Raya.(Foto : Istimewa)

KUBURAYA, Prudensi.com – Pemkab Kubu Raya telah menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 Ke DPRD Kubu Raya pada, Senin (12/8/2024) di Ruang Rapat DPRD Kubu Raya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam mewakili Bupati Kubu Raya menyerahkan langsung Pengantar Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ke DPRD Kubu Raya.

Sekda Yusran mengatakan di dalam perjalanan tahun anggaran, lazim terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD. Namun, amanat peraturan pemerintah memungkinkan untuk dilakukannya perubahan APBD.

“Ada juga keadaan yang menyebabkan harus dilakukannya pergeseran anggaran antar-organisasi, antar-unit organisasi, antar-program, antar-kegiatan, dan antar-jenis belanja,” lanjutnya.

Yusran menuturkan, perubahan APBD juga bisa dikarenakan keadaan yang menyebabkan SILPA tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan.

“Selain itu juga bisa disebabkan adanya keadaan darurat dan keadaan luar biasa,” tambahnya.

Sekda Kubu Raya juga menegaskan penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2024 dilakukan karena terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD.

“Juga tidak sesuai dengan kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah sehingga harus dilakukan penyesuaian pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah dengan mekanisme pergeseran antar-organisasi, antar-unit organisasi, antar-program, antar-kegiatan, dan antar-jenis belanja, serta penyesuaian program atau kegiatan,” sebutnya.

Ia pun berharap dengan sinergisitas eksekutif dan legislatif yang telah berjalan baik selama ini, rancangan perubahan APBD dapat segera dibahas.

“Dengan dilandasi semangat kerja yang tinggi serta hubungan baik yang sudah terjalin selama ini, saya berharap Rancangan Perubahan APBD ini dapat segera dibahas dan disetujui sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kubu Raya,” pungkasnya. (rac)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *