KPK Teruskan Kasus Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang Pangarep, Bobby Nasution Bersuara
JAKARTA – Wali Kota Medan, Bobby Nasution, memberikan komentar terkait rencana KPK yang akan memanggil adik iparnya, Ketua PSI Kaesang Pangarep, terkait dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi.
Menantu Presiden Joko Widodo ini menjawab pertanyaan wartawan dengan singkat.
“Kaesang pejabat publik? Setahu saya Kaesang tidak pejabat publik,” ujar Bobby saat ditanya wartawan Kompas.com di DPRD Kota Medan, Selasa (3/9/2024).
Sebelumnya, Ketua KPK Nawawi Pomolango menyampaikan klarifikasi soal pemanggilan Kaesang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/9/2024).
“(Klarifikasi Kaesang) lagi dijadwalkan oleh Direktorat LHKPN,” kata Nawawi.
Nawawi juga menegaskan bahwa KPK dapat mengusut dugaan gratifikasi kepada Kaesang, meski Kaesang bukan penyelenggara negara. Menurutnya, Kaesang adalah sanak saudara dari para penyelenggara negara, yaitu anak dari Presiden Joko Widodo, adik dari wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, serta adik ipar Wali Kota Medan Bobby Nasution. Nawawi menjelaskan bahwa pemberian gratifikasi kepada keluarga atau kerabat penyelenggara negara dapat dikategorikan sebagai perdagangan pengaruh.
“Kita mengenal ada instrumen-instrumen hukum seperti trading influence (perdagangan pengaruh). Apakah kemudahan-kemudahan yang diperoleh yang bersangkutan tidak terkait jabatan yang mungkin dimiliki oleh sanak kerabatnya,” ujarnya.
Diketahui, dugaan gratifikasi jet pribadi ini bermula ketika istri Kaesang, Erina Gudono, mengunggah foto jendela sebuah pesawat saat mereka sedang dalam perjalanan ke Amerika Serikat. Belakangan, diketahui bahwa pesawat yang ditumpangi Kaesang dan Erina merupakan jet pribadi, sehingga muncul dugaan bahwa jet pribadi tersebut adalah gratifikasi. []
Nur Quratul Nabila A