Pengamanan Aset Nasional: Polda Kaltim dan PLN Teken Perjanjian Kerja Sama

BALIKPAPAN – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menggelar penandatanganan perjanjian kerja sama dengan PT. PLN (Persero) dan PT. PLN Energi Gas di Novotel Balikpapan sebagaimana dikutip Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Rabu (2/10/2024).

Penandatanganan perjanjian kerja sama tentang Penyelenggaraan keamanan instalasi dan aset serta penegakkan hukum di lingkungan kerja PT. PLN (Persero) dan PT. PLN Energi Gas.

Perjanjian yang tertuang dalam MoU ini pun ditandatangani langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si., Agung Murdifi selaku General Manager PT. PLN (Persero) UID Kaltimra, Raja Muda Siregar selaku General Manager PT. PLN (Persero) UIP Kalimantan Bagian Timur, Abdul Salam Nganro selaku General Manager PLN (Persero) UIP3B Kalimantan, Moh. Riza Affiandi selaku Dirut PT. PLN Energi Gas.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto S.I.K, M.Sc menjelaskan perjanjiian kerjasama ini adalah perpanjangan, yang tahun-tahun sebelumnya memang sudah ada karena pas tahun ini sudah selesai waktunya sehingga kita perpanjang kembali.

Menyadari begitu besarnya instalasi dan aset tenaga listrik yang sudah menjadi kebutuhan vital bagi masyarakat ini, maka kelangsungannya pun harus dijaga. Salah satunya membutuhkan sinergi bersama Polda Kaltim untuk menciptakan penanganan permasalahan keamanan yang dialami oleh PLN.

Perjanjian kerja sama ini salah satunya pengamanan mulai dari aset yang ada di PLN tentu akan kita lakukan pengamanan terutama yang ada di wilayah Kalimantan Timur.

Lanjutnya, PKS (Perjanjian Kerja Sama) ini nanti akan diterjemahkan atau di-bredown kembali dalam perjanjian kerjasama teknis. Yang itu di teknis itu nanti akan lebih detail apa saja yang akan dilakukan oleh para pihak, pihak pertama PLN, kemudian pihak kedua adalah Polda Kalimantan Timur itu nanti di perjanjian kerja sama teknis yang akan lebih terinci lagi.

Misalnya pengamanan distribusikan, ada pembangunan kemudian lokasi PLN, gedung dan lain sebagainya, itu termasuk dalam obyek vital nasional sehingga itu menjadi ranah untuk Polda Kaltim lakukan pengamanan.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto S.I.K, M.Sc berharap MoU ini dapat meningkatkan koordinasi, pengawasan, dan sinergitas antara PT PLN (Persero) dengan Polda Kaltim beserta jajaran dalam rangka penyelenggaraan pengamanan instalasi dan aset serta penegakan hukum di lingkungan kerja PT PLN (Persero) se Kaltim.

Humas Polda Kaltim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *