Kesepakatan Bersama “Jaksa Sahabat Guru” Kajari Bersama Disdikdaya Kabupaten Probolinggo
PROBOLINGGO, PRUDENSI.COM- Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo Bidang perdata dan tata usaha negara bertempat di SMK Negeri 2 Kraksaan. Selasa 12/10/2024.
Hadir dalam acara Ahmad Nuril Alam Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo, H. Dwijoko Nurjayadi Kadis Dikdaya Kabupaten Probolinggo, Kadis Kesehatan Kabupaten Probolinggo, Perwakilan Pengawas Jenjang TK, SD dan SMP serta peserta dari institusi pendidikan sekabupaten Probolinggo.
Jaksa sahabat guru adalah bentuk kerjasama antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo untuk menciptakan Sinergi antara institusi Pendidikan dengan Kejaksaan dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum dikalangan pendidik serta masyarakat umum.
Ahmad Nuril Alam SH.MH Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo menyampaikan dalam sambutannya rasa syukur dan tujuan kehadiran kejaksaan di lingkungan pendidikan.
“Kita berkumpul dalam rangka MOU bidang perdata dan tata usaha negara sekaligus mendeklarasikan sebuah program Jaksa sahabat guru”, jelasnya.
“MOU dibidang perdata dan tata usaha negara adalah salah satu tusi atau tugas dan fungsi kami di Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo untuk mengawal kegiatan Bapak Ibu sekalian di bidang perdata dan tata usaha negara. Dunia pendidikan mungkin tidak terbiasa dengan mengelola dana BOS sehingga disitulah acapkali muncul kegagapan, ketidakpahaman tentang regulasi keuangan, regulasi tentang kegiatan dan seterusnya sehingga muncul isu-isu hukum”, terangnya lagi.
“Oleh karena itu kami hadir di sini dengan tema Jaksa Sahabat Guru, kami datang di sini bukan sebagai penindak atau penyidik ya kan, tetapi sebagai sahabat yang juga pernah menjadi murid Bapak dan Ibu sekalian dengan harapan bisa melek hukum”, tuturnya disambut tepuk tangan peserta.
Kadis Dikdaya Kabupaten Probolinggo H Dwijoko Nurjayadi sangat berterimakasih atas kedatangan Kepala Kajari Ahmad Nuril Alam yang sudah mengikhlaskan waktu dan tenaganya untuk menjadi sahabat para guru.
“Ini adalah sejarah dalam dunia pendidikan, karena selama ini ketemu Pak Jaksa itu kalau sudah dipanggil, jadi ini ketemu Pak Jaksa tapi menjadi sahabat guru, Jadi kami menyambut gembira dengan adanya program dari Kajari yaitu Jaksa Sahabat Guru”, ungkapnya.
Dwijoko berpesan kepada peserta yang hadir maupun guru lainnya, karena mulai saat ini tidak perlu lagi takut dalam mengelola anggaran dana BOS, karena telah ada pendampingan dari kejaksaan negeri dalam mengelola anggaran dengan benar.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan MOU perjanjian kerjasama antara Kajari dan Disdikdaya serta penyerahan plakat kerjasama, diakhiri dengan doa.(Mis)