Banjir Dugaan Kecurangan, Massa Tuntut Pemungutan Suara Ulang di Medan
MEDAN – Massa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Pilkada Jujur, kembali menyambangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan di Jalan Kejaksaan, Kota Medan, Jumat (6/12/2024).
Kedatangan massa tersebut bukanlah yang pertama kalinya. Massa kembali datang untuk menagih janji KPU Kota Medan yang akan mengkaji tuntutan massa untuk dilakukannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Medan.
“Ini sudah kesekian kalinya kami datang kesini, tapi tidak ada jawaban yang pasti. Hari ini kami minta agar PSU di lakukan di Kota Medan, dilakukan secara keseluruhan,” ucap koordinator aksi, Agustian dihadapan ratusan polisi yang berjaga.
Agustian mengatakan, tidak ada alasan bagi KPU Kota Medan untuk tidak melakukan PSU pilkada secara keseluruhan di Kota Medan.
“Kondisi hujan deras dan banjir pada sebagian besar wilayah di Kota Medan merupakan dasar yang kuat untuk KPU Medan kembali menggelar PSU. Banjir yang terjadi jelas-jelas telah membuat sebahagian besar masyarakat Kota Medan tidak bisa hadir ke TPS, itu terbukti dari rendahnya tingkat partisipasi. Untuk itu, hal ini harus membuat KPU Medan menggelar PSU,” ujarnya.
Tak lama berselang, massa dari kelompok mahasiswa turut hadir pada aksi itu. Mereka pun meneriakkan bahwa PSU harus dilakukan karena bukan hanya banjir, namun banyaknya kecurangan yang ditemukan pada Pilkada di Kota Medan kali ini.
“Indonesia negara demokrasi, tapi intimidasi terus terjadi. Intimidasi dari kepling, intimidasi dari camat, intimidasi dari alat-alat negara untuk memenangkan paslon tertentu. Buktinya juga sudah banyak, buktinya sudah jelas,” kata salah satu massa mahasiswa, Novri dihadapan para polisi yang berjaga.
Oleh sebab itu, massa sepakat bahwa intimidasi yang terjadi di Kota Medan menggambarkan secara nyata bawa Kota Medan telah masuk ke dalam kondisi ‘Darurat Demokrasi’.
“Saat ini Indonesia, khususnya Kota Medan dalam situasi Darurat Demokrasi,” tegasnya.
Maka dari itu, sambung Novri, tidak ada alasan bagi KPU Medan untuk tidak menggelar PSU di seluruh Kota Medan. Banjir yang merupakan bencana alam, harus menjadi poin utama untuk digelarnya PSU.
“PSU harus digelar di seluruh Kota Medan. Tuntutan ini jelas dan mendasar, tuntutan ini juga sangat layak untuk dikabulkan karena dijamin dalam aturan yang berlaku. KPU Medan harus mengabulkan permohonan untuk dilakukannya PSU, sebab demokrasi harus ditegakkan,” pungkasnya.
Aksi tersebut dimulai sekitar Pukul 14.30 WIB. Sekitar satu jam berlangsung, hujan pun turun dengan deras. Akan tetapi, kondisi itu tidak menyurutkan massa aksi untuk tetap bertahan dan menyampaikan tuntutannya. []
Nur Quratul Nabila A