Koperasi Desa Dibidik Pasok Lele untuk Program MBG, Potensi Pasar Capai Rp900 Juta

0
1815139476

JAKARTA – Kebutuhan ikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) berpeluang membuka pasar baru bagi koperasi desa dan kelurahan. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mengolah lele dan nila hasil budi daya menjadi produk siap masak agar dapat dipasok ke dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta sektor usaha makanan.

Potensi pasarnya tergambar dari perkiraan kebutuhan 180 SPPG di Kota Semarang, Jawa Tengah, yang diperkirakan mencapai 36 ton ikan untuk satu kali penyajian menu ikan. Perhitungan tersebut menggunakan asumsi setiap dapur menyerap 200 kilogram ikan.

Dengan perkiraan harga lele siap masak Rp25.000 per kilogram, nilai kebutuhan itu berpotensi mencapai Rp900 juta untuk satu kali penyajian. Angka tersebut merupakan estimasi potensi pasar, bukan nilai transaksi yang telah terealisasi.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, pengolahan hasil budi daya menjadi produk bernilai tambah diperlukan agar komoditas yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan pasar, baik dari sisi mutu, keamanan pangan, maupun bentuk produk.

“Jika ini terpenuhi, para offtaker, termasuk dapur SPPG, akan semakin tertarik untuk menyerap produknya,” kata Trenggono dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu (10/10/2026), sebagaimana diberitakan Antara, Sabtu, (10/10/2026).

Untuk mendukung upaya tersebut, KKP telah mengembangkan budi daya ikan darat dengan sistem bioflok di 100 lokasi KDKMP di Pulau Jawa. Pengelola unit budi daya juga dipertemukan dengan calon pembeli dari SPPG, hotel, restoran, usaha jasa boga, dan peritel.

Pertemuan itu menghasilkan 15 surat minat (Letter of Interest atau LoI) serta dua perjanjian kerja sama penjualan produk olahan lele siap masak antara KDKMP dan SPPG di Kudus serta Rembang, Jawa Tengah.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP Erwin Dwiyana mengatakan, pasar SPPG dan sektor jasa boga berpotensi menyerap produk perikanan yang diolah sesuai kebutuhan konsumen.

“SPPG, hotel, restoran, ritel dan jasa boga merupakan pasar potensial. Kami ingin unit usaha pengelolanya tidak hanya mampu memproduksi ikan, tetapi juga menghasilkan produk yang sesuai dengan kebutuhan mereka,” ujar Erwin.

Peluang penyerapan ikan tersebut juga didukung Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2026 tentang Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan, yang menurut KKP turut mendorong penyediaan menu ikan dalam pelaksanaan MBG.

Melalui pengolahan pascapanen dan kemitraan penjualan, KKP berharap koperasi tidak hanya menghasilkan ikan, tetapi juga mampu memasok produk sesuai standar dan kebutuhan pembeli. Kepastian mutu, keamanan pangan, serta kesinambungan pasokan menjadi faktor penting agar peluang pasar tersebut dapat berkembang menjadi usaha yang berkelanjutan bagi koperasi dan pembudi daya ikan. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *