Polres Manggarai Barat Perketat Aturan Kepemilikan Senpi dengan Tes Psikologi Rutin
LABUAN BAJO – Sebanyak 80 anggota kepolisian di Labuan Bajo yang akan mengajukan atau memperpanjang surat izin memegang senjata api (senpi) dinas mengikuti tes psikologi dan kesehatan jiwa di Polres Manggarai Barat Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Ujian atau tes ini merupakan kewajiban bagi anggota Polri yang ingin atau telah mengajukan izin pemegang senjata api,” kata Kapolres Manggarai Barat AKBP Christian Kadang dalam keterangan yang diterima di Labuan Bajo, Senin (9/12/2024).
Ia menambahkan tes psikologi bagi pemegang senpi dinas adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun dan melibatkan bagian psikologi Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda NTT sebagai penguji.
Tes psikologi dan kesehatan jiwa itu menjadi penilaian apakah seorang anggota polisi memenuhi syarat atau tidak dalam memegang senpi.
“Jadi tidak sembarangan memegang senpi, ada tahapan-tahapan yang harus diuji hingga memenuhi syarat,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan kegiatan itu bertujuan untuk memastikan bahwa calon pemegang senjata api organik Polri tersebut memiliki kualifikasi psikologis yang sesuai dan memadai sebagai seorang anggota kepolisian.
“Memegang senjata api adalah tanggung jawab besar yang mengharuskan pemegang nya memiliki kestabilan emosi, kecermatan, serta komitmen yang tinggi terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.
Ia mengatakan tes yang dilakukan juga merupakan syarat mutlak bagi calon pemegang senjata api dan merupakan seleksi kelayakan bagi mereka. Tes ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan penyalahgunaan senjata api akibat tidak stabil nya mental dan emosi yang bersangkutan.
“Nantinya juga akan ada pengawasan dari atasan dan kontrol kepada anggota, karena senjata api selain membantu pelaksanaan tugas, juga rawan disalahgunakan,” ujar Mantan Danyon A Resimen III Pasukan Pelopor Korbrimob Polri itu.
Dengan tes itu, lanjut dia, diharapkan kondisi psikologis anggota Polri diketahui dari hasil tes sehingga dapat dipertimbangkan kelayakan-nya memegang bedil atau pistol maupun senjata api laras panjang.
“Jika hasil dari tes psikologi seorang anggota polisi mempunyai hasil bagus maka yang bersangkutan akan direkomendasikan untuk memegang senjata api, namun jika tidak lulus maka tak boleh pakai, yang sudah pakai pun senjata nya akan disita,” katanya. []
Nur Quratul Nabila A