Polisi Amankan Guru SD di Subulussalam Aceh, Diduga Cabuli 13 Muridnya
BANDA ACEH – Polisi menangkap seorang ASN guru berinisial TB (39) yang mengajar di salah satu sekolah dasar di Kota Subulussalam, Aceh karena dugaan melakukan pencabulan terhadap 13 siswi.
Kasat Reskrim Polres Subulussalam Iptu Abdul Mufakhir membenarkan penangkapan itu. TB ditangkap setelah 4 orang tua siswi yang jadi korban membuat laporan ke polisi.
“Benar. Terduga pelaku berinisial TB (39) yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) bertugas sebagai tenaga pendidik pada sekolah dasar tersebut,” kata Iptu Abdul Mufakhir saat dikonfirmasi, Selasa malam (10/12/2024).
Kasus itu terungkap saat seorang korban pulang sekolah lalu menceritakan tindakan asusila TB ke orangtuanya. Merasa tak terima dengan perlakuan TB, orangtua korban lalu melaporkan ke polisi.
Polisi lantas menangkap TB tanpa adanya perlawanan di sekolah tempat pelaku mengajar. Usai diinterogasi, polisi menyebut ada sekitar 13 siswi yang sudah jadi korban, sementara yang sudah membuat laporan hanya 4.
“Dari catatan personel unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) ada sembilan orang lagi yang tidak tertera di dalam laporan, total korban 13 orang,” kata Mufakir.
Pihaknya saat ini sedang melakukan penyidikan lebih lanjut atas peristiwa ini dan menduga masih terdapat korban pelecehan lainnya yang masih enggan untuk membuat laporan ke kepolisian.
Ia meminta orangtua yang merasa anaknya jadi korban dari pelaku TB untuk melaporkan ke polisi.
“Kami juga mengimbau masyarakat, terutama orang tua dan pihak sekolah, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak,” ucapnya. []
Nur Quratul Nabila A