KUTAI KARTANEGARA — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), H. Sunggono, mengingatkan akan pentingnya pembaharuan profil desa secara berkala untuk mendukung terciptanya pembangunan yang lebih efektif dan berkelanjutan. Ia menjelaskan bahwa setiap desa di Kukar diwajibkan untuk memperbarui profil desa setiap dua tahun sekali, termasuk memperbarui informasi mengenai kegiatan yang telah dilakukan di desa tersebut.
“Pengelolaan data yang akurat merupakan dasar yang sangat penting bagi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan. Dengan profil desa yang selalu diperbarui, pemerintah dapat menyusun program-program pembangunan yang lebih tepat sasaran, sesuai dengan kondisi riil yang ada di lapangan,” ujar Sunggono dalam acara Evaluasi Perkembangan Desa se-Kukar di Gedung Puteri Karang Melenu (PKM), Tenggarong Seberang, pada Selasa (12/11/2024).
Sunggono juga menyampaikan harapannya agar pembaharuan data desa ini dapat mempermudah pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat di tingkat desa. Hal ini penting, mengingat data yang akurat akan mempercepat proses pengambilan keputusan dan memastikan keberhasilan program-program pembangunan di tingkat desa.
Sekda Kukar juga mengingatkan tentang pentingnya pemanfaatan aplikasi Prodeskel (Profil Desa dan Kelurahan), yang disediakan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk pencatatan data desa. Meski aplikasi ini telah diperkenalkan sejak lama, masih ada beberapa desa yang belum mengoptimalkan penggunaannya untuk memperbarui data profil mereka secara online.
“Data yang akurat adalah dasar utama dalam menentukan prioritas pembangunan. Ketika data desa tidak diperbarui dengan baik, kita bisa saja membuat keputusan yang keliru dalam merancang program yang dibutuhkan masyarakat,” tambahnya.
Untuk itu, Sunggono mengimbau seluruh desa di Kukar untuk lebih aktif dalam memanfaatkan teknologi ini untuk memperbarui data secara online. Hal ini akan mempermudah pemerintah dalam mengakses informasi perkembangan desa dengan cepat dan tepat.
Pembaharuan data desa bukan hanya sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan gambaran kondisi dan potensi aktual desa yang sangat penting untuk pengambilan keputusan pembangunan. Dengan semangat ini, diharapkan desa-desa di Kukar semakin proaktif dalam melakukan pemutakhiran data demi mendukung pembangunan daerah yang lebih inklusif dan berkelanjutan. []
Penulis: Slamet/ Penyunting: Sulaiman