Fendy dan Iwan Dibekuk di Alalak Berangas
BANJARMASIN – Jajaran Polsekta Banjarmasin Barat membekuk dua pelaku pencurian spesialis rumah kosong akhir pekan tadi. Mereka adalah Sadiman Efendy alias Fendy (39), warga Jalan 9 Oktober RT 07 RW 01 Kelurahan Pekauman Kecamatan Banjarmasin Selatan dan Iwan (28), warga Alalak Berangas Barito Kuala.
Pantauan BPost Online di Mapolsekta Banjarmasin Barat, Senin (4/5/2015), hanya Fendy yang ada di sana. Sedangkan Iwan diserahkan ke Polres Banjarbaru lantaran pelaku yang satu itu diketahui sudah membawahi beberapa aksi serupa di Banjarbaru.
Pengakuan Fendy, dia hanya ikut membantu Iwan dalam aksi tersebut. “Saya cuma bertugas mengintai dari kejauhan, saat Iwan beraksi,” kata Fendy.
Bersama pelaku turut diamankan satu unit televisi layar datar ukuran 42 Inc. Keduanya melakukan pencurian di rumah, Hj Tika (46), warga Jalan Purnasakti Komplek Surya Sakti Jalur X RT 33 RW 02 Kelurahan Basirih Kecamatan Banjarmasin Barat.
Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Wendi Otniel Simanjuntak, melalui Penyidik Unit II, Bripka Widodo, membenarkan telah mengamankan pelaku pencurian itu.
“Mereka adalah pelaku pencurian spesialis rumah kosong. Keduanya dibekuk di tempat yang sama di Alalak Berangas. Fendy kami bawa ke sini (Polsekta Banjarmasin Barat) sedangkan Iwan kami serahkan ke Polres Banjarbaru mengingat lebih banyak laporan polisi atas kasus kriminal yang dilakukannya di sana,” kata Widodo.
Atas kejadian ini, pihaknya pun mengimbau kepada warga Banjarmasin agar selalu meningkatkan kewaspadaan akan tindak kriminalitas. “Apabila, ada warga yang mengetahui atau mengalami tindak kriminalitas, segera laporkan ke kami atau kantor polisi terdekat, biar penanganan pun bisa lebih cepat,” ujarnya. [] TBS