Polsek Padang Tualang Gelar Razia Gerebek Sarang Narkoba di Perkebunan Sawit Langkat

LANGKAT – Polsek Padang Tualang bersama Forkopimcam melaksanakan razia dalam rangka Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di sebuah gubuk di kawasan perkebunan sawit, Dusun Benteng Teladan, Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Senin (27/1/2025) pagi.

Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat mengenai peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Padang Tualang.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Padang Tualang AKP Mas Agus Z.D., STK, SIK, MH. Dan Danramil 10 Padang. Tualang Kapten Inf. Dedi Susanto.

“Ya razia ini kita lakukan berdasarkan Undang-Undang RI No. 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang-Undang RI No. 35/2009 tentang Narkotika, serta surat perintah dari Kapolres Langkat terkait pelaksanaan razia/penindakan dalam rangka Gerebek Sarang Narkoba di wilayah hukum Polres Langkat,” ujar AKP Mas Agus Z.D., dilansir SumutPos.

Dalam penggerebekan tersebut, tim gabungan hanya menemukan kursi plastik, bekas alat hisap, plastik klip kosong, botol akua yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.

Tim gabungan kemudian melakukan pembongkaran, dan membakar gubuk tersebut disaksikan yang Kepala Desa setempat. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *