Jelang Putusan Sengketa Pilkada MK, TNI-Polri Intensifkan Patroli di Puncak Jaya

PUNCAK JAYA – Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan pembacaan putusan sengketa pilkada Kabupaten Puncak Jaya pada Kamis (30/1/2025).

Jelang pembacaan putusan tersebut, Kodim 1714/Puncak Jaya mengintensifkan patroli. Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi perkembangan situasi yang dinilai belum kondusif. Tidak hanya patroli, petugas juga melakukan sweeping.

Komandan Kodim 1714/Puncak jaya Letkol Infanteri Irawan Setya Kusuma, memimpin langsung patroli dan sweeping tersebut pada Rabu (29/1/2025). Dia menyampaikan bahwa para prajurit TNI di Puncak Jaya memberi atensi dan perhatian penuh terhadap perkembangan situasi menjelang pleno sengketa pilkada di MK.

”Untuk menjamin situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Puncak Jaya sangat diharapkan dan menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya menjadi tugas dan tanggung jawab aparat penegak hukum saja. Seluruh aparat dan stakeholder menghimbau masyarakat tetap menjaga keamanan dan tidak terprovokasi oleh ajakan yang berpotensi menimbulkan konflik,” kata dia.

Orang nomor satu di Kodim 1714/Puncak Jaya itu menyampaikan bahwa patroli dan sweeping dilaksanakan bersama-sama dengan Polri. Mereka ingin memastikan tidak terjadi hal-hal yang dapat mengganggu keamanan warga di Kabupaten Puncak Jaya setelah MK membacakan putusan sengketa pilkada besok. Sehingga kondusifitas di daerah tersebut tidak semakin buruk.

Letkol Irawan mengatakan, perbedaan politik dan dukungan merupakan hal yang lumrah dalam pesta demokrasi. Hal itu juga dijamin oleh konstitusi. Namun demikian, dia menekankan agar perbedaan politik dan dukungan tidak menimbulkan perpecahan dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Semua tetap harus bahu-membahu membangun bangsa.

Dalam kesempatan yang sama, Pasi Ops Kodim 1714/Puncak Jaya Kapten Infanteri Daniel Sine menuturkan, patroli dan sweeping dilaksanakan untuk mendekatkan TNI-Polri dengan masyarakat. Sehingga terjalin komunikasi yang lebih baik dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah yang menjadi binaan bersama Kodim 1714/Puncak Jaya tersebut.

Dia mengakui bahwa sejauh ini perkembangan situasi di wilayah binaan Kodim 1714/Puncak Jaya tidak kondusif. Masyarakat tidak beraktivitas seperti biasa karena putusan MK yang belum dibacakan. Dua kubu pendukung paslon masih saling jaga dan mencurigai satu sama lain. Sehingga tidak menutup kemungkinan terjadi perang antara pendukung paslon saat pembacaan putusan oleh MK. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *