Dugaan Kerjasama Talangan Pegadaian Rp360 Juta Berujung Perselisihan, Korban Ancam Tempuh Jalur Hukum

Saiful Rahman (42 tahun) Warga Desa Pakuniran, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo ketika menyampaikan keterangan kepada awak media, Kamis (11/6/2026).

PROBOLINGGO – Harapan Saiful Rahman (42 tahun) untuk mendapatkan kepastian pengembalian uang ratusan juta rupiah pupus, pasalnya seseorang yang diduga menjanjikan keuntungan dengan meminjam uang dalam jumlah besar sulit ditemui.

Pria yang bekerja sebagai biro jasa itu mengaku telah berkali-kali mendatangi kediaman seseorang berinisial MFA warga Kecamatan Pakuniran, namun selalu pulang tanpa jawaban.

Puncaknya pada Kamis (11/6/2026) sore, Saiful Rahman yang juga warga Desa Pakuniran, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo kembali mendatangi rumah MFA. Dengan langkah pelan, ia mencoba mengetuk pintu rumah sambil mengucapkan salam. Namun hingga beberapa menit berlalu, tidak ada seorang pun yang keluar menemui dirinya.

“Saya datang ke rumahnya untuk menagih uang yang dipinjam. Sudah mengetuk pintu sampai tiga kali sambil mengucapkan salam, tetapi tidak ada yang menemui maupun membuka pintu,” ujar Saiful Rahman kepada awak media, Kamis (11/6/2026) sore.

Menurut Saiful Rahman persoalan tersebut bermula dari tawaran kerja sama yang disebut diajukan MFA beberapa waktu lalu. Dalam tawaran itu, MFA disebut meminta bantuan dana untuk talangan pelunasan nasabah Pegadaian di wilayah Jabung, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.

Skema kerja sama yang ditawarkan, kata Saiful Rahman yakni membantu proses pelunasan sementara terhadap nasabah Pegadaian sebelum dana pencairan keluar. Setelah proses pencairan selesai, keuntungan dijanjikan akan dibagikan kepada pihak yang membantu modal talangan.

“Awalnya dia menawarkan kerja sama dan menjanjikan keuntungan. Karena percaya, saya membantu mencarikan dana. Total uang yang belum kembali sekitar Rp360 juta,” katanya.

Saiful Rahman mengaku dana tersebut berasal dari dirinya pribadi yang ikut membantu setelah diyakinkan bahwa kerja sama tersebut berjalan aman dan memiliki keuntungan yang pasti. Kepercayaan itu, menurut dia, muncul karena MFA disebut telah lama berkecimpung sebagai perantara atau broker nasabah Pegadaian di wilayah Jabung.

Meski demikian, informasi mengenai aktivitas tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak terkait.

Seiring berjalannya waktu, pengembalian dana yang dijanjikan disebut tidak kunjung terealisasi. Saiful Rahman mengaku telah berulang kali mencoba meminta kejelasan, baik melalui komunikasi langsung maupun sambungan telepon. Akan tetapi, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

“Sudah beberapa kali saya datang ke rumahnya, tetapi tidak pernah ditemui. Bahkan nomor telepon saya juga diblokir. Tiga nomor milik MFA yang saya hubungi sekarang sudah tidak aktif,” ungkapnya dengan nada kesal.

Komunikasi terakhir antara keduanya, lanjut Saiful Rahman terjadi sekitar awal Mei 2026. Saat itu, MFA disebut masih menyampaikan alasan bahwa dana dari pihak Pegadaian belum cair sehingga pembayaran belum dapat dilakukan.

Namun setelah itu, komunikasi disebut terputus sepenuhnya. Kondisi tersebut membuat Saiful Rahman mulai kehilangan harapan penyelesaian secara kekeluargaan.

Ia pun mempertimbangkan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum apabila tidak ada itikad baik maupun kepastian pengembalian dana dalam waktu dekat.

“Kalau memang tetap tidak ada respons dan tidak ada penyelesaian, saya akan menindaklanjuti persoalan ini melalui jalur hukum,” tegasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada MFA masih terus dilakukan. Awak media telah mendatangi kediamannya serta mencoba menghubungi nomor telepon melalui pesan WhatsApp. Namun pesan yang dikirim masih centang satu dan belum mendapatkan tanggapan dari pihak yang bersangkutan. (rac)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *