Polres Payakumbuh Tangkap Pengedar Narkoba Berusia 41 Tahun dalam Operasi Tangkap Tangan

PAYAKUMBUH – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Payakumbuh berhasil membekuk seorang tersangka pengedar narkoba berinisial YS (41 tahun), di Kelurahan Tanjuang Gadang Sungai Pinago, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh. Penangkapan dilakukan Rabu lalu (21/1/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

YS yang kerap berpindah tempat tinggal untuk menghindari penangkapan, diringkus saat menunggu pembeli di tepian Batang Agam. Pembeli tersebut ternyata merupakan anggota polisi yang menyamar sebagai bagian dari operasi ‘undercover buy’.

Meski sempat melawan dan berusaha melarikan diri, YS berhasil dibekuk oleh tim yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP Hendra didampingi KBO Satresnarkoba Ipda Ori Wardhana dan Kanit 1 Aipda Indra Zega. Dari penggeledahan di tempat kejadian, polisi menyita 2 paket narkoba jenis sabu siap edar.

Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan di rumah kontrakan YS di Kelurahan Ibuah, Kecamatan Payakumbuh Barat. Dari pengembangan tersebut, diamankan 5 paket narkoba (3 paket sabu dan 2 paket ganja), timbangan digital, serta ratusan plastik klip yang biasa digunakan untuk membungkus sabu.

Istri YS juga dibawa ke Mapolres Payakumbuh untuk dimintai keterangan. Namun, setelah pemeriksaan, ia diperbolehkan pulang karena tidak terlibat dalam kasus narkoba suaminya.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo melalui Kasat Resnarkoba AKP Hendra menjelaskan, YS telah lama menjadi target operasi.

“Tersangka kerap berpindah tempat tinggal untuk menghindari pencarian,” ujar Hendra dilansir KoranBatam, Kamis (30/1/2025).

“Saat ini, YS masih ditahan di Mapolres Payakumbuh untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *