Polres Langkat Grebek Lokasi Penyalahgunaan Narkoba di Pangkalanbrandan

LANGKAT – Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat terus berupaya memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, tim kepolisian menyisir sebuah lokasi yang diduga sebagai tempat transaksi dan penggunaan narkoba di Desa Teluk Meku, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Kamis (13/2/2025) petang.
Kasat Reserse Narkoba Polres Langkat, AKP Rudy Saputra, mengatakan operasi ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sebuah gubuk yang tersembunyi di perkebunan sawit, tepat di belakang permukiman warga di Dusun III.
“Masyarakat melaporkan adanya aktivitas yang mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, kami segera mengambil tindakan untuk memastikan kebenarannya,” ujar Rudy pada Jumat (14/2/2025).
Dalam operasi tersebut, tim kepolisian menemukan gubuk yang diduga sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika dalam kondisi kosong. Penyisiran di sekitar lokasi pun dilakukan, namun tidak ditemukan barang bukti berupa narkotika maupun alat konsumsi.
“Setelah memastikan tidak ada orang maupun barang bukti di lokasi, kami mengambil langkah tegas dengan membongkar dan membakar gubuk tersebut. Proses ini juga disaksikan langsung oleh kepala dusun setempat sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat,” jelas Rudy.
Lebih lanjut, Polres Langkat menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika serta menindak tegas para pelaku penyalahgunaan barang terlarang tersebut. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan di lingkungan mereka.
“Kami berharap partisipasi masyarakat dalam upaya ini. Bersama, kita bisa menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dan menyelamatkan generasi muda dari dampak buruknya,” tutup Rudy. []
Nur Quratul Nabila A