Baharuddin Demmu Soroti Isu Lingkungan dan Partisipasi Demokrasi

KUTAI KARTANEGARA – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penguatan Demokrasi Daerah di Desa Rempanga, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Sabtu (15/02/2025).

Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya partisipasi dalam proses demokrasi dan isu-isu terkait yang memengaruhi kehidupan mereka.

Selain menyampaikan informasi mengenai penguatan demokrasi, Baharuddin juga mengangkat masalah lingkungan yang sedang terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara, khususnya yang berkaitan dengan kematian massal kerang dara yang diduga disebabkan oleh pembuangan limbah dari PT PHSS (Pertamina Hulu Sanga-Sanga).

Menurut Baharuddin, dampak buruk dari aktivitas pembuangan limbah perusahaan ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam mata pencaharian banyak warga setempat yang menggantungkan hidupnya pada budidaya kerang dara.

Ia menekankan bahwa PT PHSS perlu lebih peduli terhadap dampak yang ditimbulkan dan bertanggung jawab atas kerugian yang dialami masyarakat.

“PT PHSS harus melihat ini dengan lebih serius dan mengakui kerugian yang dialami rakyat. Tidak ada salahnya jika mereka membantu dan mengganti rugi. Negara pun tidak melarangnya,” ujar Baharuddin dengan tegas.

Baharuddin juga menyayangkan kurangnya tindakan dari pihak perusahaan maupun pemerintah terkait masalah ini. Ia menyarankan agar PT PHSS tidak hanya mengandalkan hasil uji laboratorium atau penelitian yang mungkin tidak relevan dengan kondisi lapangan.

Sebagai upaya untuk mendukung masyarakat yang terdampak, Baharuddin mengusulkan agar warga Desa Rempanga mengirimkan surat kepada pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

“Kami akan fasilitasi untuk memanggil pimpinan PT PHSS dan SKK Migas agar masalah ini dapat segera ditangani. Kita perlu melibatkan semua pihak agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik,” jelasnya.

Baharuddin menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada pengajuan resmi mengenai masalah tersebut yang masuk ke DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

Menurutnya, masyarakat setempat sejauh ini hanya mendapatkan fasilitas dari DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara. Namun, ia berjanji akan segera mengupayakan rapat gabungan antara komisi-komisi terkait di DPRD untuk membahas masalah ini lebih lanjut jika surat permohonan resmi sudah diterima.

Dalam kesempatan tersebut, Baharuddin juga mengingatkan pentingnya kesadaran akan lingkungan hidup dan keberlanjutan usaha masyarakat.

Ia berharap adanya kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat untuk menyelesaikan masalah ini dengan bijak. Tujuannya agar dampak negatif terhadap perekonomian lokal, khususnya yang bergantung pada budidaya kerang dara, dapat diminimalisir.

Sosialisasi yang diadakan di Desa Rempanga mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. Warga berharap agar isu lingkungan seperti ini mendapatkan perhatian lebih, sehingga ekonomi lokal yang bergantung pada hasil laut bisa terus berkembang tanpa terkendala kerusakan lingkungan.

Baharuddin pun menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat dan memastikan bahwa permasalahan yang merugikan rakyat dapat segera ditangani secara tepat dan adil. []

Nistia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *