Myanmar Serahkan 84 WNI ke Thailand, Diduga Korban Sindikat Penipuan Online

JAKARTA – Myanmar telah menyerahkan 84 warga negara Indonesia (WNI) kepada otoritas Thailand pada Kamis (27/2/2025). Kelompok tersebut diduga merupakan korban sindikat penipuan daring yang beroperasi di wilayah perbatasan Myanmar-Thailand.

Menurut pejabat setempat, sebanyak 70 pria dan 14 wanita tersebut menyeberang dari Myawaddy, Myanmar, ke kota Mae Sot, Thailand, sekitar tengah hari waktu setempat. Setelah melalui proses imigrasi Thailand, mereka langsung diserahkan kepada perwakilan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok.

“Mereka akan menuju Bangkok terlebih dahulu sebelum dipulangkan ke Indonesia,” ujar seorang pejabat Thailand yang tidak ingin disebutkan namanya kepada AFP.

Ia menambahkan bahwa jika tidak ada kendala, para WNI tersebut kemungkinan akan diterbangkan kembali ke Indonesia pada Jumat (28/2/2025) atau Sabtu (1/3/2025). Para korban disebut telah dibebaskan dari jaringan pusat penipuan daring ilegal yang marak di wilayah perbatasan Myanmar dalam beberapa tahun terakhir.

Modus operandi jaringan ini melibatkan eksploitasi pekerja migran untuk menjalankan aktivitas judi daring ilegal dan kejahatan siber lainnya.

Sebelumnya, pada pekan lalu, Myanmar juga telah mendeportasi sekitar 600 warga negara China yang diduga terlibat dalam aktivitas serupa. Mereka dikembalikan ke negara asal melalui jalur Thailand setelah adanya pertemuan pejabat keamanan publik China di perbatasan Thailand-Myanmar.

Pemerintah Thailand, China, dan Myanmar dikabarkan akan mengadakan pertemuan tiga pihak pada Jumat mendatang guna membahas mekanisme pemulangan lebih lanjut bagi ribuan pekerja yang masih tertahan di pusat-pusat penipuan daring di wilayah perbatasan Myanmar.

Pemulangan WNI ini merupakan bagian dari upaya internasional dalam memberantas kejahatan siber lintas negara yang semakin marak. KBRI Bangkok berkoordinasi dengan otoritas Thailand guna memastikan keselamatan para WNI serta proses repatriasi berjalan lancar. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *