DPRD Samarinda Bahas Efisiensi dan Rasionalisasi APBD 2025

SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda merespons usulan efisiensi dan rasionalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda Tahun Anggaran (TA) 2025 dengan meminta pembahasan dilakukan secara terperinci bersama komisi terkait di DPRD.
Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menyampaikan hal tersebut usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Sekretaris Daerah, Inspektorat, dan Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Samarinda, yang berlangsung di ruang rapat utama Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, pada Rabu (12/03/2025).
“DPRD meminta agar pembahasan dilakukan bersama komisi yang membidangi, yaitu Komisi II. Kami juga akan membahas efisiensi ini untuk 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk DPRD Samarinda,” kata Helmi Abdullah yang juga merupakan anggota Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Helmi menambahkan, Komisi II DPRD Samarinda bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan segera menggelar rapat lanjutan untuk membahas lebih lanjut tentang efisiensi dan rasionalisasi anggaran APBD Samarinda TA 2025 di masing-masing OPD.
“Dalam waktu dekat, Komisi II DPRD Samarinda bersama Pemkot akan melanjutkan pembahasan mengenai hal ini,” ujar Helmi kepada awak media.
Terkait dengan item anggaran yang mungkin dipotong, Helmi menjelaskan bahwa Pemkot Samarinda telah menyampaikan rencana pemotongan anggaran perjalanan dinas dan belanja rutin. Namun, besaran pemotongan untuk masing-masing OPD masih harus dibahas lebih lanjut.
“Pemkot telah mengajukan pemotongan pada anggaran perjalanan dinas dan belanja rutin. Namun, besaran pemotongan untuk setiap OPD masih belum disampaikan, jadi kami masih menunggu informasi lebih lanjut,” terang Helmi.
Helmi juga memastikan bahwa anggaran yang dipotong tidak akan dikembalikan, melainkan akan dialihkan untuk kepentingan yang lebih mendesak dan mendukung program-program nasional. Pembelanjaan tetap akan dilakukan pada tahun anggaran yang sama, sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat yang berkaitan dengan kesejahteraan.
“Anggaran yang telah dipotong tidak akan dikembalikan, tetapi akan digunakan untuk kepentingan masyarakat dan mendukung kesejahteraan. OPD akan mengatur alokasi teknisnya sesuai prioritas yang ada,” tutup Helmi, yang juga wakil rakyat dari daerah pemilihan Kecamatan Samarinda Utara dan Sungai Pinang. []
Penulis: Putri