Punya Senjata Api, 3 Warga Ditangkap
BANJARBARU – Siapa saja yang punya senjata api, harus diserahkan ke pihak berwajib. Jika tidak, maka bakal bernasib sama seperti tiga pria ini. Gara-gara punya senjata api, 3 warga asal Kapuas, Kalimantan Tengah, ditangkap tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru dan Kepolisian Sektor (Polsek) Beruntung Baru, Kamis (4/6) sore.
Merekaa adalah Slamet alias Doyok (33), Amat (37) dan Arisman Hakim (33) yang dicegat tim gabungan Polres dan Polsek di wilayah Beruntung Baru, Kabupaten Banjar.
Dari hasil pemeriksaan Ketiga orang itu diketahui mereka membawa senjata api jenis pistol semi otomatis (pistol laras panjang). Mereka berangkat dari Palangkaraya Kalteng menuju Kurau, Kabupaten Tanahlaut, menggunakan sebuah mobil.
Dari ketiganya, Diamankan satu pucuk senjata laras panjang dan sejumlah amunisi. Pada bodi senjata, bertulis ‘Pabrik senjata ringan pindad PM 1’.
Selain itu, diamankan juga 11 butir peluru. Terdiri dari peluru kaliber 9 milimeter sebanyak 10 butir dan peluru kaiber 5,6 milimeter.
“Senjata yang diamankan adalah jenis pistol metroleur, pistol semi otomatis berlaras panjang. Sejenis sub machine gun (SMG). Senjata ini adalah senjata organik,” ujar Kapolres Banjarbaru AKBP Harun Yuni Aprin, Jumat (5/6/2015) pagi.
Pihaknya masih terus mendalami penemuan kasus ini, karena ada dugaan masih ada senjata lain, mengingat ada dua jenis peluru yang ditemukan dari ketiga tersangka. Juga masih belum ditemukan megazine dar senjata yang diamankan.
“10 butir Peluru peluru kaliber 9 milimeter yang diamankan digunakan untuk senjata yang didapati. Sedangkan satu peluru kaliber 5,6 milimeter ini untuk senjata lain. Saat ini masih kami buru senjata itu,” ujar Harun, didampingi Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Feri R Sitorus. [] TBS