Polisi Amankan Ribuan Liter Minyak Ilegal di Kotabaru dan Tala

penyelundupan minyak di Kalsel yang berhasil diamankan pihak berwajib.
penyelundupan minyak di Kalsel yang berhasil diamankan pihak berwajib.

KERJA pihak Kepolisian Resor (Polres) Kotabaru dan Tanah Laut (Tala) di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) patut diacungi jempol. Di awal Juni ini, polisi berhasil mengamankan ribuan liter bahan bakar minyak (BBM) yang dijual secara tidak sah alias ilegal. Polisi juga meringkus para tersangkanya.

Kesuksesan pertama berlangsung Selasa (2/6) sekitar pukul 18.30 WITA, petugas Polres Tala berhasil menggagalkan penyeludupan sebanyak 1.700 liter minyak tanah bersubsidi ke Banjarmasin dengan menggunakan minibus.

Kapolres Tanah Laut AKBP Rizal Irawan melalui Kasat Reskrim AKP Ade Paparihi Kamis menyatakan, dalam kasus ini pihaknya telah menahan dua orang tersangka, yakni berinisial I pemilik pangkalan minyak di Karang Jawa, Kecamatan Pelaihari dan Swarga Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut.

“Kasus ini atas dasar informasi yang kami kembangkan, ternyata benar saat kita cegat mobil pelaku yang melintasi di Jalan A Yani, Desa Sungai Jelai, Kecamatan Tambang Ulang,” ujarnya.

Penangkapan pelaku dengan barang buktinya ini dilakukan pada Selasa (2/6) sekitar pukul 18.30 WITA, karena yang bersangkutan tidak bisa menunjukan dokumen maupun surat angkut minyak tanah bersubsidi tersebut.

Dijelaskan Ade, dari hasil pengembangan tersebut, Polres kembali menangkap seorang perempuan berinisial I, pemilik pangkalan minyak tanah karena asal barang itu dibeli.   “Kedua tersangka terpaksa ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Pihaknya, kata Ade, akan meminta masukan dari PT Pertamina terkait harga penjualan, sebab berdasarkan pengakuan tersangka pemilik pangkalan mitan itu dijualnya dijual Rp6.000 per liter. “Mitan itu hendak dijual ke Banjarmasin Rp7 ribu, demikian keterangan pelaku S kepada kita,” ujarnya.

Kedua pelaku, ungkapnya, bisa diancam pasal 55 Undang-Undang RI No.22/2001, tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman enam tahun penjara dan denda paling tinggi Rp60 juta.

Di Kotabaru, Reserse dan Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polres Kotabaru berhasil mengamankan minyak tanah sekitar 1.350 liter dari pangkalan KY di Desa Semayap, Kecamatan Pulaulaut Utara, Kotabaru pada Rabu (3/6) lalu.

Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto dengan didampingi Kasat Reskrim Alfian Tri Permadi, di Kotabaru, Kamis (4/6) mengatakan, minyak tanah bersubsidi tersebut dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). “Pemkab Kotabaru menetapkan HET minyak tanah sebesar Rp3.400 per liter. tetapi dijual oleh J selaku pemilik pangkalan dengan harga Rp4.200-Rp5.000 per liter,” terangnya.

Selain mengamankan barang bukti berupa minyak tanah, dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (3/6) sekitar pukul 16.00 Wita itu Polisi juga berhasil mengamankan pemilik minyak tanah berinisial J, karena penyalahgunaan niaga.

Kasat Reskrim mengemukakan, operasi yang dilakukan karena adanya intruksi dari Presiden Republik Indonesia, terkait barang-barang yang disubsidi pemerintah. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, J dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang RI No.22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman kurungan empat tahun penjara.

Sebelumnya, anggota Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Sektor Martapura Timur Resor Banjar, juga berhasil menangkap pria penimbun 1,3 ton bahan bakar jenis solar bersubsidi.

Kepala Kepolisian Resor Banjar AKBP Kukuh Prabowo mengatakan, pria penimbun solar bersubsidi yang ditangkap berinisial MR berusia 39 tahun. “Penyimpanan solar tanpa izin melanggar pasal 55 sub pasal 53 huruf c dan d jo pasal 23 UU RI no 22 tahun 2001 tentang migas dengan ancaman enam tahun penjara,” ujarnya.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo meminta agar Kepolisian menangkap mereka yang melakukan upaya penimbunan dan spekulasi barang kebutuhan pokok menjelang Ramadhan dan Lebaran (Idul Fitri 1436 H) yang bisa menyebabkan fluktuasi harga.

“Saya juga ingin perintahkan Kapolri tindak tegas penimbun BBM dan kebutuhan barang pokok, juga spekulan yang mengambil keuntungan,” kata Presiden, saat membuka rapat terbatas membahas persiapan menjelang Bulan Ramadhan dan Lebaran di Kantor Presiden Jakarta, Rabu (3/6) sore.

Selain meminta adanya tindakan tegas bagi penimbun dan spekulan, Presiden juga meminta para menteri terkait untuk memantau harga dan stok barang kebutuhan pokok. “Karena gejolak harga isu krusial setiap tahun ada, saya harapkan dan minta seluruh jajaran pemerintahan cepat dan tanggap menangani setiap pergerakan, kita lihat Mei kemarin inflasi tinggi, saya harapkan terutama kementerian yang berkaitan dengan ini Bulog dan Kemendag pemantauan pasar dan harga, kalau ada masalah segera temukan solusi untuk menangani dan kalau perlu melakukan operasi pasar,” kata Presiden.

Rapat terbatas dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Perekonomian Sofyan Djalil, Mendag Rachmat Gobel, Menteri BUMN Rini Suwandi, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suryamin, Direktur Bulog Lenny Sugihat, Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti, Mensesneg Pratikno dan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto.  [] ANT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *