Proyek Tiga Jembatan Penyeberangan Libatkan Swasta
PONTIANAK – Sebanyak tiga buah jembatan penyeberangan orang akan dibangun di tiga titik di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). Pembangunannya melibatkan peran serta pihak swasta.
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Pontianak, Sutarmidji, di Pontianak, Minggu (7/6). “Ketiga titik yang akan dibangun jembatan penyeberangan oleh pihak swasta tersebut, yakni dua titik di Jalan Ahmad Yani, yaitu di depan A Yani Mega Mal, dan di depan Jalan Ahmad Marzuki – Jalan S Parman. Kemudian satu titik lainnya di depan Bank Kalbar – Jalan Nusa Indah II,” kata Sutarmidji.
Ia menjelaskan, pembangunan jembatan penyeberangan itu untuk melengkapi fasilitas infrastruktur dan memberikan keamanan dan kenyamanan kepada para pengguna lalu lintas. Jembatan penyeberangan orang tersebut, kata Sutarmidji murni dibangun oleh pihak swasta yakni PD Makmur dengan kompensasi berupa pemasangan reklame gratis di jembatan yang dibangun tersebut. “Target pembangunannya empat hingga lima bulan ke depan ketiga titik tersebut sudah selesai dan bisa digunakan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Pontianak menambahkan untuk menentukan titik-titik lokasi pembangunan jembatan penyeberangan itu bukan kewenangan Pemerintah Kota Pontianak, melainkan Balai Besar Jalan di Balikpapan. “Izin pembangunan jalan maupun fasilitas apapun mulai dari Bandara Supadio hingga di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kota Pontianak dikeluarkan oleh Balai Besar Jalan,” katanya.
Namun demikian, untuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tetap dikeluarkan oleh Pemkot Pontianak. “Izinnya tidak gampang dan itu dua tahun baru turun. Titik-titiknya juga ditentukan oleh mereka, bukan pada kapasitas saya sebagai wali kota,” katanya. Selain itu, ke depan kawasan-kawasan lainnya yang padat lalu lintas serta ruas jalan yang lebar akan dipertimbangkan untuk dibangun jembatan penyeberangan orang. “Ke depannya setiap jalan yang padat lalu lintasnya dan jalannya lebar, itu perlu adanya jembatan penyeberangan orang,” kata Sutarmidji. [] ANT