Polres Jaksel Periksa Mitra Dapur MBG dan Yayasan Terkait Dugaan Penggelapan Dana Rp975 Juta

DAPUR UMUM MBG AKAN BEROPERASI LAGI SETELAH TERHENTI: Karyawan beraktivitas di mitra dapur umum Makan Bergizi Gratis di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata yang mogok beroperasi di Kalibata, Jakarta, Rabu (16/4/2025). SPPG Kalibata akan kembali memasak menu MBG setelah sempat terhenti beroperasi karena Yayasan MBN menunggak pembayaran makanan MBG sebesar Rp 975.375.000 sejak Februari 2025. MI/Usman Iskandar
JAKARTA – Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan tengah menyelidiki dugaan penggelapan dana operasional senilai Rp975.375.000 yang melibatkan mitra dapur dan Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.
Kasus ini mencuat setelah laporan resmi diajukan oleh MBN, mitra penyedia dapur makanan bergizi.
Kuasa hukum pelapor, Danna Harly, menyampaikan bahwa kliennya, MBN, bersama dengan korban bernama Ira, telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik pada Jumat (18/4/2025).
“Pelapor dan korban diperiksa di Polres Jakarta Selatan dalam kapasitas sebagai saksi untuk mendalami laporan penggelapan dana dapur MBG,” kata Danna kepada wartawan di Jakarta.
Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Dugaan penggelapan dana ini terjadi selama kerja sama antara Ira dan pihak yayasan serta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata, yang berlangsung sejak Februari hingga Maret 2025.
Menurut Danna, Ira telah memasak dan mendistribusikan sekitar 65.025 porsi makanan dalam dua tahap. Pada tahap awal, harga per porsi yang disepakati sebesar Rp15 ribu, namun kemudian sebagian diubah menjadi Rp13 ribu tanpa kejelasan kontraktual yang sah. Hal ini menimbulkan kerugian besar karena pencairan dana tahap kedua tidak pernah direalisasikan.
Diketahui bahwa laporan polisi telah tercatat dalam Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, yang dibuat pada Kamis (10/4/2025) pukul 14.11 WIB.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, menyatakan bahwa meskipun proses mediasi sempat dilakukan dan operasional dapur MBG telah kembali berjalan sejak Kamis (17/4/2025), laporan polisi tersebut tetap berlaku.
“Laporan belum dicabut dan penyelidikan masih berjalan,” ujar Nurma.
Pihak pelapor juga menyayangkan kurangnya transparansi dari SPPG dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan kerja sama, serta mendesak agar kejelasan pembayaran segera diberikan untuk menghindari kerugian lebih lanjut pada pihak penyedia jasa. []
Nur Quratul Nabila A