Penyaluran Beasiswa Harus Tepat Sasaran
SAMARINDA – Penyaluran beasiswa harus tepat sasaran, sehingga pendaftaran calon penerima dan pembagiannya harus terus diawasi dinas terkait, dalam rangka mewujudkan keuangan daerah yang sehat. Hal itu diungkapkan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Andika Hasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kaltim, Senin (8/6).
Dikatakan Andika Hasan, terkait hal itu maka pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah menggelontorkan dana sekitar Rp112 miliar untuk pemberian beasiswa kepada para pelajar dan mahasiswa pada tahun anggaran 2014. “Beasiswa menjadi poin penting bertujuan untuk mencetakĀ anak didik yang memiliki kompetisi dan SDM (Sumber Daya Manusia, red) yang berkualitas di masa mendatang,” kata Andika.
Ia menjelaskan, beasiswa diberikan tujuannya mencerdaskan masyarakat dan meningkatkan sumber daya manusia. Setiap tahunnya beasiswa disalurkan kepada anak-anak didik yang berhak mendapatkan. “Sehingga selain penyaluran harus tepat sasaran, penggunaannya juga harus efektif,” katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kaltim Musyahrim, mengatakan dana beasiswa sebanyak itu disalurkan kepada 43.691 pelajar dan mahasiswa yang tersebar di 10 kabupaten/kota di Kaltim.
“Pemberian beasiswa meliputi dua kategori yakni beasiswa prestasi yang peruntukannya pelajar berprestasi dan beasiswa tidak mampu untuk pelajar yang orang tuanya dari keluarga tidak mampu,” kata Musyahrim..
Ia menjelaskan calon penerima beasiswa sudah terdaftar pada setiap kabupaten/kota, yakni 26.984 untuk pelajar SMP/SMA, 6.390 untuk perguruan tinggi (S-1, S-2 dan S-3) dan 696 orang pendaftar langsung (program doktor).
“Masih ada sisa dari jumlah keseluruhan data penerima, artinya bagi calon yang ingin mendaftar masih bisa diterima,” kata Musyahrim.
Musyahrim menambahkan penyaluran beasiswa merupakan hak prerogratif pemerintah kabupaten/kota, karena daerah berhak menentukan sendiri siapa yang calon penerima beasiswa tersebut.
Sedangkan untuk pencairan dananya, pemerintah provinsi juga kembali menyerahkan kepada pemerintah kabupaten/kota untuk penyalurannya, baik melalui rekening maupun langsung.
Ia menegaskan koordinasi dalam penyaluran terus dijalankan agar tidak ada daftar ganda calon penerima beasiswa.
“Estimasi pengambilan dana juga akan diberlakukan agar dana tidak menumpuk di kas daerah yang menyebabkan pendataan juga menumpuk,” tambah Musyahrim. [] ANT