Kasus Rokok Ilegal di Kubu Raya Jadi Sorotan Serius Bea Cukai Kalbagbar

ROKOK ILEGAL : epala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai Kalbagbar, Beni Novri bersama Kepala Bidang Humas Bea Cukai Kalbagbar, Murtini disalah satu konferensi pers Rokok Ilegal beberapa waktu lalu. (Foto : Istimewa)

PONTIANAK, PRUDENSI.COM-Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) tengah mendalami dugaan keberadaan gudang rokok ilegal di salah satu kompleks pergudangan di wilayah Kabupaten Kubu Raya. Informasi terkait hal ini masih bersifat sementara dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Seksi Humas Bea Cukai Kalbagbar, Murtini, yang menyatakan bahwa pihaknya masih mengumpulkan data serta melakukan penelusuran lebih lanjut.

“Informasi yang kami terima masih belum lengkap, maka akan kami dalami lebih lanjut,” kata Murtini saat dihubungi melalui telepon pada Rabu (23/4/2025).

Murtini menegaskan bahwa Bea Cukai Kalbagbar tidak akan mentoleransi peredaran barang-barang ilegal, khususnya rokok tanpa pita cukai yang sah. Ia menyebut bahwa pihaknya memiliki rekam jejak kuat dalam pengungkapan kasus-kasus serupa.

“Kami tidak pernah main-main dalam menindak peredaran rokok ilegal. Beberapa kasus berhasil kami ungkap sebelumnya, seperti di Kabupaten Sambas dan Ketapang,” ujarnya dengan tegas.

Saat ini, Bea Cukai Kalbagbar masih terus menggali informasi di lapangan. Murtini juga mengimbau masyarakat untuk tidak langsung mempercayai kabar yang beredar sebelum ada hasil penyelidikan resmi.

“Ini masih isu. Kita belum tahu kebenarannya, jadi sebaiknya kita tunggu hasil pendalaman resmi,” pungkasnya.(rac)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *