Pendidikan Antikorupsi Menjadi Mata Kuliah Wajib di Perguruan Tinggi, Ini Komitmen Kemdiktisaintek dan KPK

JAKARTA — Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menyerukan pentingnya pendidikan antikorupsi bagi seluruh mahasiswa di Indonesia.

Seruan ini ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama antara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam rangka memperkuat upaya pencegahan korupsi dan membangun generasi yang berintegritas.

“Kesadaran berperilaku jujur, menjauhi kecurangan, dan integritas masih sangat perlu dikembangkan. Sifat-sifat ini harus menjadi dasar pertumbuhan kapasitas lainnya bagi anak dan remaja, terutama dalam dunia pendidikan,” ujar Brian Yuliarto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (29/4/2025).

Mendiktisaintek juga mengapresiasi inisiatif KPK yang mendorong pendidikan antikorupsi di seluruh jenjang pendidikan, termasuk perguruan tinggi, melalui penetapan mata kuliah wajib kurikulum (MKWK).

“Perlu waktu panjang untuk menumbuhkan integritas hingga menjadi budaya. Karena itu, kami sangat membutuhkan kerja sama ini dengan KPK agar memperoleh arahan dari pihak yang ahli di bidang ini,” tambah Brian.

Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menyambut antusias kerja sama tersebut dan menegaskan kesiapan KPK untuk berkolaborasi lebih jauh dengan Kemdiktisaintek.

Selain pendidikan formal, kedua lembaga juga membahas potensi kerja sama lain, seperti kampanye antikorupsi di lingkungan kementerian dan hibah penelitian mengenai tema antikorupsi.

“Kami berharap Kemdiktisaintek dapat terus memberikan dukungan dalam penyelenggaraan pendidikan antikorupsi,” ujar Ibnu.

Sementara itu, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menekankan pentingnya penyelenggaraan pendidikan antikorupsi yang tidak hanya ditujukan untuk mahasiswa, tetapi juga dosen, tenaga kependidikan, hingga jajaran pimpinan kampus.

“Kami telah bertemu beberapa pimpinan kampus untuk membahas program ini. Selain itu, KPK siap memfasilitasi pelatihan akademik dan praktis bagi para dosen yang akan mengampu pendidikan antikorupsi,” jelas Wawan.

Melalui langkah ini, Kemdiktisaintek dan KPK berkomitmen menciptakan ekosistem pendidikan yang bersih, beretika, dan menjunjung tinggi nilai integritas di lingkungan akademik Indonesia. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *