Jahidin Gelar Sosperda di Kecamatan Sungai Pinang

SAMARINDA– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Jahidin, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan. Sosialisasi ini digelar di wilayah Jalan Sentosa, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, pada Jumat (02/05/2025), dan dihadiri oleh masyarakat setempat, khususnya para pemuda.

Dalam kesempatan tersebut, Jahidin menegaskan pentingnya masyarakat, terutama generasi muda, memahami arah kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di bidang kepemudaan. Ia menekankan bahwa pemuda memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk ikut serta dalam proses pembangunan daerah, serta harus mampu memanfaatkan peluang yang tersedia secara optimal.

“Kalau bukan pemuda yang bangkit, lalu siapa lagi yang akan menjaga dan mengawal masa depan bangsa ini?” ujar Jahidin penuh semangat di hadapan peserta sosialisasi.

Ia menjelaskan bahwa Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan ruang yang memadai bagi pengembangan pemuda secara aktif, kreatif, dan mandiri. Perda ini mencakup dukungan terhadap berbagai aspek kehidupan pemuda, seperti pendidikan, kewirausahaan, kepemimpinan, hingga keterlibatan dalam proses politik.

“Melalui perda ini, pemerintah daerah hadir dengan kebijakan yang membangun ekosistem pendukung, agar pemuda dapat berkembang secara menyeluruh, tidak hanya secara fisik, tetapi juga mental dan ideologinya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Jahidin menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk implementasi dari komitmennya untuk memastikan bahwa setiap produk hukum yang telah disahkan benar-benar sampai kepada masyarakat sebagai pihak yang menjadi sasaran utama.

Ia juga mengajak generasi muda untuk tidak segan mengemukakan ide, menyampaikan gagasan, serta menyalurkan aspirasi mereka demi mendukung kemajuan Kalimantan Timur. Menurutnya, ruang partisipasi harus terus dibuka agar pemuda merasa terlibat dalam pembangunan dan tidak hanya menjadi penonton.

“Harapan saya, Perda Kepemudaan ini bisa menjadi pijakan yang kuat dalam melahirkan generasi muda Kaltim yang inovatif, mandiri, dan memiliki daya saing, baik di tingkat lokal maupun nasional,” pungkas Jahidin.

Melalui kegiatan ini, Jahidin berharap kesadaran kolektif masyarakat, khususnya pemuda, terhadap pentingnya peran mereka dalam pembangunan daerah semakin meningkat dan mendorong lahirnya generasi pemimpin masa depan yang visioner dan bertanggung jawab.[]

Himawan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *