DPRD Desak Gratis Pol & Jos Pol Masuk RPJMD!

SAMARINDA – Dalam upaya mewujudkan visi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) sebagai provinsi maju dan sukses menuju Generasi Emas 2045, telah diluncurkan dua program unggulan, yakni Gratis Pol dan Jos Pol.

Program Gratis Pol bertujuan untuk mencetak sumber daya manusia yang kompetitif guna meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), di mana saat ini Kaltim menempati peringkat keempat secara nasional. Program ini mencakup enam layanan utama, yaitu kuliah gratis dari jenjang SMA/SMK hingga S-3, layanan kesehatan gratis dan berkualitas, pembagian seragam sekolah gratis, penyediaan wifi gratis di seluruh desa atau kampung, pembebasan biaya administrasi kepemilikan rumah, serta fasilitas ibadah gratis seperti umrah bagi marbot atau penjaga rumah ibadah.

Sementara itu, Jos Pol merupakan program yang mencakup jaminan sosial, politik, dan ekonomi. Fokus utamanya meliputi hilirisasi pertanian modern, pengembangan teknologi, pemberian insentif untuk guru dan penjaga sekolah, penguatan ekonomi kreatif dan UMKM, pengembangan pariwisata desa, pembangunan infrastruktur kesehatan, jalan dan pelabuhan, revitalisasi Sungai Mahakam, serta penyederhanaan prosedur investasi.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltim 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, meminta agar kedua program tersebut dimasukkan sebagai prioritas utama dalam agenda pembangunan jangka menengah di Kaltim.

“Untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dalam program Gratis Pol, yang turut mendukung sembilan arah kebijakan dalam Jos Pol, sebaiknya program prioritas ini juga dirumuskan dalam dokumen RPJMD,” ujar Hasanuddin Mas’ud.

Ia juga menekankan bahwa penetapan program prioritas tersebut harus mempertimbangkan aspek kebijakan, skala prioritas, tingkat urgensi, serta alokasi dan batasan anggaran oleh masing-masing perangkat daerah.

Politikus Partai Golkar itu menambahkan, agar setiap program yang telah ditetapkan tetap memperhatikan keselarasan dengan dokumen perencanaan lain seperti RKPD, RPJMD Provinsi, dan RPJMN.

“DPRD akan terus mengawal pelaksanaan program tersebut melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJMD Kaltim 2025–2029. Kami akan kawal itu, Pak Gubernur,” tegasnya.

Mengenai RKPD 2025–2026, Hasanuddin juga menyoroti pentingnya Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Ia menyampaikan bahwa DPRD bersama Pemprov Kaltim telah sepakat untuk mengakomodasi usulan kegiatan aspiratif yang belum masuk dalam rancangan awal, melalui penambahan program prioritas yang sesuai dengan visi-misi gubernur dan wakil gubernur terpilih periode 2025–2030, dalam kerangka Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas 2045.

“Pada prinsipnya, DPRD mendorong pemerintah daerah untuk membuka ruang aspirasi seluas-luasnya dalam menyerap kebutuhan pembangunan dari masyarakat Kaltim. Aspirasi itu diperoleh melalui kegiatan reses, rapat dengar pendapat (RDP), audiensi, kunjungan lapangan, serta forum Musrenbang yang dilaksanakan secara bertahap mulai dari tingkat desa, tentu disesuaikan dengan kemampuan anggaran,” pungkasnya.[]

Himawan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *