Baru Mei, PAD Kaltim Sudah Tembus Rp2,87 T

SAMARINDA– Provinsi Kalimantan Timur mencatatkan perkembangan menggembirakan dalam penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada awal tahun 2025. Hingga awal Mei, PAD yang berhasil dikumpulkan telah mencapai angka Rp2,87 triliun atau sekitar 28,75 persen dari target keseluruhan tahun ini sebesar Rp10,035 triliun. Capaian ini menjadi sorotan utama dalam konferensi pers yang digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim di Samarinda, Selasa (06/05/2025).
Kepala Bapenda Kaltim, Dra. H. Ismiati, M.Si, menyampaikan bahwa progres tersebut merupakan hasil dari kerja keras bersama dalam memaksimalkan potensi pendapatan yang ada. “Kami melihat ini sebagai langkah awal yang sangat positif. Artinya, komitmen untuk mengelola pendapatan daerah secara optimal sudah mulai menunjukkan hasil. Kami tetap optimis target tahun ini bisa tercapai,” ujarnya.
Namun, di balik optimisme tersebut, Ismiati tidak menutup mata terhadap tantangan fiskal yang sedang dihadapi. Salah satu kendala utama muncul akibat perubahan sistem keuangan antara pusat dan daerah pasca-implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD).
Menurutnya, peraturan baru tersebut membawa dampak signifikan terhadap struktur penerimaan daerah, terutama dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) yang selama ini menjadi salah satu tulang punggung PAD Kaltim.
“Tarif PKB di Kalimantan Timur adalah yang paling rendah di Indonesia. Dampaknya, target penerimaan dari sektor ini mengalami penurunan yang cukup tajam, dari Rp1,5 triliun pada tahun 2024 menjadi hanya Rp1 triliun pada 2025. Apalagi, sebagian penerimaan dari PKB kini langsung dibagi ke pemerintah kabupaten dan kota,” jelas Ismiati.
Dari total proyeksi PAD Kaltim tahun ini yang mencapai lebih dari Rp10 triliun, sekitar 83,76 persen atau sekitar Rp8,4 triliun berasal dari sektor pajak daerah. Angka ini menunjukkan bahwa perpajakan daerah masih menjadi andalan utama dalam menopang keuangan daerah.
Oleh karena itu, Ismiati menegaskan bahwa penguatan sektor perpajakan menjadi agenda prioritas dalam strategi Bapenda. “Sektor ini harus kita jaga dan kita kembangkan terus. Inovasi dalam pelayanan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, hingga pemanfaatan teknologi digital akan menjadi fokus kami,” imbuhnya.
Selain mengandalkan PAD, Kalimantan Timur masih sangat bergantung pada pendapatan dari sumber daya alam (SDA), terutama melalui royalti sektor pertambangan. Tahun ini, sektor tersebut menyumbang sekitar Rp8,1 triliun dalam struktur pendapatan transfer dari pusat.
Meski jumlahnya besar, ketergantungan ini mulai menjadi perhatian serius pemerintah provinsi. Seiring dengan tren global yang mengarah pada energi hijau dan berkelanjutan, potensi penurunan pendapatan dari sektor tambang bisa saja terjadi dalam beberapa tahun ke depan.
Untuk memperkuat fondasi fiskal, Bapenda Kaltim juga akan terus memperluas kerja sama lintas sektor dan lintas wilayah, terutama dengan pemerintah kabupaten/kota. Salah satu strategi yang tengah digalakkan adalah digitalisasi sistem perpajakan dan penguatan basis data pajak.
Dengan capaian awal yang cukup solid dan strategi yang terus dimatangkan, Kalimantan Timur kini menatap tahun 2025 dengan semangat dan kesiapan yang lebih kuat. Meskipun tantangan di depan tidak mudah, langkah-langkah konkret yang dilakukan menunjukkan bahwa provinsi ini serius membangun kemandirian fiskal untuk masa depan yang lebih baik.
Penulis: Rifky Irlika Akbar | Penyunting: Risa Nurjanah