BPR NTB Ditargetkan Jadi Bank Syariah pada Awal 2027

0
BPR NTB Ditargetkan Jadi Bank Syariah pada Awal 2027

MATARAM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) menargetkan PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) NTB Perseroda menyelesaikan proses konversi menjadi bank syariah pada akhir 2026, tanpa tambahan penyertaan modal dari pemerintah daerah. Sebelum beroperasi penuh dengan prinsip syariah mulai 2027, perusahaan tersebut diminta menjalani penyehatan keuangan terlebih dahulu.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan perkembangan konversi tersebut pada Rabu, 14 Oktober 2026, setelah menandatangani Peraturan Daerah (Perda) terkait perubahan sistem operasional BPR NTB.

‎“BPR NTB sudah sahadat, sudah mualaf. Proses konversinya harus selesai di akhir tahun ini dan mulai awal tahun depan, bismillah, seluruh ekosistem jasa keuangan yang dimiliki oleh pemerintah provinsi NTB semuanya sudah syariah,” kata Iqbal.

Menurut Iqbal, perubahan status BPR NTB menjadi bagian dari upaya menyelaraskan ekosistem jasa keuangan milik Pemprov NTB dengan prinsip syariah. Langkah itu melengkapi keberadaan Bank NTB Syariah dan perusahaan penjaminan kredit daerah, Jamkrida NTB.

Meski demikian, pemerintah daerah menempatkan pembenahan kondisi perusahaan sebagai prioritas sebelum konversi dituntaskan. Iqbal menegaskan, Pemprov NTB tidak akan menambah penyertaan modal untuk BPR NTB selama proses penyehatan berlangsung.

‎“Tidak, tidak berpengaruh. Kita tidak memberikan penyertaan modal tambahan di BPR karena kita minta untuk penyehatan dulu,” ujarnya.

Di luar perubahan sistem operasional, BPR NTB diarahkan memperkuat pembiayaan produktif bagi masyarakat kecil, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Iqbal menyebut sekitar 70 persen debitur BPR berasal dari kelompok usaha tersebut.

Pemerintah daerah menyiapkan pembagian segmen layanan antara Bank NTB Syariah dan BPR NTB. Bank NTB Syariah akan menyasar usaha mikro ke atas, sedangkan BPR NTB diarahkan melayani usaha mikro skala kecil hingga ultra mikro.

‎“Seluruh ekosistem industri jasa keuangan yang ada di bawah payung pemerintah provinsi harus memberikan dampak nyata kepada masyarakat,” ujarnya.

Iqbal juga menyoroti praktik rentenir yang dinilai membebani masyarakat. Penguatan pembiayaan produktif melalui lembaga keuangan milik daerah diharapkan menjadi alternatif bagi warga yang membutuhkan modal usaha dengan layanan yang sesuai kebutuhan.

Selanjutnya, Pemprov NTB berencana mengintegrasikan Bank NTB Syariah dan BPR NTB Syariah sebagai anak perusahaan dalam satu ekosistem usaha. Rencana tersebut diharapkan mendorong koordinasi strategi, memperluas jangkauan layanan, dan meningkatkan efisiensi investasi teknologi informasi.

Penyelesaian konversi dan penyehatan BPR NTB menjadi dua agenda penting yang harus berjalan beriringan. Pemerintah daerah berharap transformasi tersebut tidak berhenti pada perubahan prinsip operasional, tetapi juga memperkuat kondisi perusahaan dan memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat kecil tanpa bergantung pada tambahan modal pemerintah. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *