Aaliyah Massaid Laporkan 3 Akun Media Sosial atas Pencemaran Nama Baik Terkait Klaim Kehamilan Palsu

JAKARTA – Polda Metro Jaya masih melakukan profiling terhadap penyebar informasi hoax tentang Aaliyah Massaid hamil di luar nikah. Sejauh ini diduga ada tiga akun yang dilaporkan oleh Aaliyah.

“Nanti kami update perkembangannya. Saat ini tim penyelidik sedang bekerja,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada JawaPos, Rabu (28/8/2024).

Meski begitu, Ade Safri belum banyak berbicara mengenai pengejaran kepada akun tersebut. Dia meminta kepada publik untuk menunggu hasil kerja penyelidik.

“Nanti kita update perkembangannya nggih,” imbuhnya.

Diketahui, YouTuber Thariq Halilintar sangat kecewa bahkan marah besar atas narasi yang berkembang di media sosial yang menuduh istrinya, Aaliyah Massaid, hamil duluan sebelum resmi menikah dengannya dan sebelum sah menjadi pasangan suami istri.

Thariq Halilintar tidak tinggal diam usai istrinya difitnah oleh pengguna media sosial. Dia pun meminta Aaliyah melaporkan kasus ini ke ranah hukum supaya pelakunya dapat mempertanggung jawabkan perbuatan mereka.

Aaliyah pun melaporkan tiga akun media sosial yang berkomentar negatif. Laporan dibuat di Polda Metro Jaya pada Jumat (23/8/2024) kemarin atas dugaan pencemaran nama baik.

Ketiga akun media sosial tersebut yaitu akun TikTok esmeralda_9999 dan @medialestar. Selain itu, ada 1 kanal YouTube yang juga dilaporkan yakni @infomedia3180.

Aaliyah melaporkan tiga akun media sosial tersebut dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2028 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.  Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 a juncto Pasal 45 Ayat (4) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 315 KUHP. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *