Abdul Giaz: Warga Negara Baik Itu Taat Pajak

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) resmi meluncurkan program pembebasan tunggakan dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), yang berlaku mulai 8 April hingga 30 Juni 2025. Program ini dihadirkan sebagai bentuk keringanan finansial bagi warga sekaligus upaya untuk mendorong kepatuhan dalam pembayaran pajak.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi II DPRD Provinsi Kaltim, Abdul Giaz, mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak sebagai bentuk partisipasi dalam pembangunan daerah. Ia menilai pajak merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, termasuk jalan.
“Sebagai warga negara yang baik, sudah seharusnya kita taat membayar pajak. Dengan membayar tepat waktu, pendapatan daerah kita akan semakin baik,” ujar Abdul Giaz, saat menghadiri acara Silaturahmi Media dan Sharing Session di Gedung Odah Etam, Samarinda, Senin (07/04/2025).
Abdul Giaz juga mengungkapkan bahwa Pemprov Kaltim tidak hanya memberikan relaksasi kepada wajib pajak yang telat membayar, tetapi juga memberikan penghargaan bagi mereka yang taat membayar pajak. Pada 2024 lalu, sekitar 1.200 warga yang selalu tepat waktu membayar pajak mendapatkan hadiah berupa uang santunan hingga Rp4 juta per orang. Ia berharap ke depannya hadiah yang diberikan lebih menarik, seperti motor atau umrah, agar semakin memotivasi masyarakat.
“Hadiah seperti uang memang akan habis, jadi ke depan kami sepakat untuk memberikan hadiah yang lebih berkesan, seperti motor atau umrah,” tambah politisi dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini.
Namun, Abdul Giaz juga mengingatkan agar program relaksasi pajak ini dievaluasi sebelum diputuskan untuk diperpanjang. Ia menilai bahwa jika terlalu lama diberlakukan, masyarakat bisa terbiasa menunda pembayaran pajak dengan harapan program akan kembali diperpanjang.
“Program ini perlu dievaluasi setelah tiga bulan untuk melihat hasilnya. Kebutuhan daerah harus segera dipenuhi, dan jangan sampai masyarakat menunda-nunda karena menganggap program ini akan terus diperpanjang,” ujar Abdul Giaz.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya dengan segera menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan mereka. Program ini memberikan keuntungan, karena selain bebas denda, wajib pajak hanya perlu membayar pajak tahun berjalan.
“Jangan ragu untuk memanfaatkan momen ini. Jika terlambat lima tahun, misalnya, tunggakan dan denda akan dihapus, hanya pajak tahun ini yang perlu dibayar,” tutup Abdul Giaz. []