Abdul Rohim: Tindak Tegas Kelalaian Pertamina

ADVERTORIAL – Persoalan distribusi energi yang tak kunjung membaik kembali menjadi sorotan kalangan legislatif Kota Samarinda. Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Abdul Rohim, menyampaikan keprihatinan mendalam atas lemahnya komitmen pihak Pertamina dalam memastikan layanan energi bagi masyarakat berjalan secara konsisten dan profesional.
Ia menilai bahwa kekacauan yang terjadi selama ini bermula dari ketidakjelasan komitmen kontraktual dan lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaannya. Dalam pandangannya, akar persoalan bukan semata pada teknis distribusi, tetapi terletak pada pola kemitraan yang dijalankan Pertamina.
“Jadi itu tinggal pihak Pertamina itu mengikat kontrak dengan siapa,” kata Abdul Rohim saat ditemui di Gedung DPRD Kota Samarinda, Kamis (19/06/2025) sore.
Menurut Rohim, apabila kerja sama dilakukan antara Pertamina dan DPRD Provinsi, maka otoritas dan kewenangan pengawasan juga berada di tingkat provinsi. Ia mendorong agar lembaga tersebut segera mengambil langkah jika ditemukan pelanggaran dalam implementasi kesepakatan. “Kalau misalnya dia mengikat kontrak kemarin dengan DPRD Provinsi, maka DPRD Provinsi harus bereaksi,” tegasnya.
Rohim menilai bahwa pengingkaran terhadap komitmen distribusi energi tidak dapat dianggap remeh, karena berkaitan langsung dengan kepentingan publik. Ia mendorong agar DPRD maupun pemerintah daerah tidak ragu menyampaikan aduan resmi ke pemerintah pusat.
“Karena atas dasar apa namanya, ketidakkomitmenan terhadap kontrak ini, misalnya DPRD melakukan pengaduan ke pusat karena Pertamina telah ingkar janji terhadap komitmen dia terhadap kesalahan yang mereka lakukan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kecenderungan Pertamina yang seolah-olah tidak ingin mengambil tanggung jawab atas berbagai persoalan di lapangan. Sikap seperti ini, lanjutnya, menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan selama ini belum berjalan optimal. “Jadi, ini Pertamina jangan dibiarkan dibiarkan sewenang-wenang gitu,” ucapnya.
Rohim mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah berupaya melakukan reaksi terhadap gangguan distribusi energi. Namun, pola masalah yang berulang menunjukkan bahwa solusi yang ditempuh selama ini belum menyentuh akar permasalahan. “Jadi tadi Pemda coba untuk mencoba bereaksi juga berulang-ulang, cuman setelah selesai muncul lagi masalah,” katanya.
Ia menilai bahwa Pertamina harus diberi perlakuan yang lebih tegas agar menyadari tanggung jawabnya terhadap publik. “Selalu seperti itu, ini harus di treatment yang benar-benar bisa membuat Pertamina sadar diri, bahwa dia sedang berurusan dengan kebutuhan dasar publik,” tandasnya.
Rohim pun mendorong penguatan pengawasan dari semua jenjang pemerintahan agar tata kelola distribusi energi berjalan lebih akuntabel. Ia mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap layanan dasar harus disikapi tegas, tidak hanya secara administratif, tetapi juga hukum, karena menyangkut hak masyarakat luas. []
Penulis: Selamet | Penyunting: Enggal Triya Amukti