Desa Kersik Mantapkan Langkah ‘Sosialisasi Penataan LKD Jadi Tonggak Tata Kelola Desa yang Lebih Partisipatif”

ADVERTORIAL — Semangat kolaborasi dan komitmen terhadap tata kelola desa yang lebih baik bergema di Balai Desa Kersik, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Kamis, 4 September 2025. Pemerintah Desa Kersik menggelar Sosialisasi Penataan Kelembagaan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) sebagai langkah strategis dalam memperkuat peran kelembagaan lokal dalam pembangunan desa.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk pembinaan langsung terhadap seluruh LKD di wilayah Desa Kersik, seperti PKK, Karang Taruna, RT, LPM, dan Posyandu. Tujuannya adalah untuk menyelaraskan struktur dan fungsi kelembagaan desa dengan regulasi terbaru, sekaligus meningkatkan efektivitas dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Acara dibuka secara resmi oleh Camat Marang Kayu yang memberikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Desa Kersik. Kepala Desa Kersik menegaskan bahwa LKD bukan sekadar pelengkap, melainkan mitra strategis dalam pembangunan desa. Hadir sebagai narasumber, Asnawi dari Gugus Tugas Pendamping Desa Kukar Idaman (GTPDKI) mewakili DPMD Kukar, menyampaikan materi tentang pemetaan, penyusunan, dan penataan kelembagaan desa sesuai regulasi terbaru.
Kegiatan ini diikuti oleh pengurus LKD, perangkat desa, dan tokoh masyarakat. Diskusi berlangsung aktif, terutama saat membahas penyusunan draft kelembagaan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik lokal Desa Kersik.
Penataan kelembagaan desa menjadi kebutuhan mendesak seiring dengan dinamika regulasi dan tuntutan pembangunan yang semakin kompleks. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui DPMD Kukar mendorong desa-desa untuk melakukan penyesuaian kelembagaan agar lebih siap menghadapi tantangan pembangunan dan mampu menjalankan program secara berkelanjutan.
“Penataan kelembagaan bukan sekadar administrasi, tetapi fondasi penting untuk efektivitas program pembangunan dan penguatan partisipasi masyarakat,” tegas Asnawi dalam sesi pemaparan.
Sosialisasi ini menjadi tonggak penting bagi Desa Kersik dalam membangun tata kelola kelembagaan yang solid, profesional, dan partisipatif. Dengan dukungan DPMD Kukar dan semangat gotong royong dari seluruh elemen masyarakat, LKD diharapkan mampu menjadi motor penggerak pembangunan desa yang berkelanjutan.
Desa Kersik membuktikan bahwa perubahan besar dimulai dari penataan yang rapi dan kolaborasi yang kuat. Dari desa, untuk desa, demi masa depan yang lebih mandiri, inklusif, dan berdaya saing. []
Redaksi10