Agar Tak Terulang Lakalantas, Mimi Minta di Simpang Rapak Perlu Pos Jaga

PARLEMENTARIA – Rasa prihatin yang mendalam disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Mimi Meriami BR Pane menyampaikan rasa keprihatinannya atas terulangnya kembali kecelakaan di simpang Muara Rapak kilometer 1,5 Jalan Soekarno-Hatta, tepatnya di turunan jalan depan Kantor Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara, Kamis (26/10/2023) pagi kemarin.

Sebuah truck concrete pump roda enam yang datang dari arah kilometer empat melaju menuju arah lampu merah Muara Rapak menabrak empat kendaraan roda empat dan satu kendaraan roda dua. Truk warna merah bernomor polisi KT 8370 LQ itu diduga gagal saat pengereman, yang berujung pada kecelakaan beruntun. Seketika truk menghantam sejumlah kendaraan roda empat di antaranya mobil minibus, mobil angkutan barang, mobil angkutan umum, serta sepeda motor.

Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) asal daerah pemilihan Kota Balikpapan Mimi Meriami BR Pane mengaku prihatin atas kejadian tersebut. Sebab peristiwa ini terus berulang. Dia pun mendorong agar dibuatnya pos penjagaan kendaraan besar sebelum turunan simpang rapak. “Turut prihatin karena kejadiannya sudah berulang kali terjadi. Sebenarnya dari pemerintah sendiri sudah berusaha membuat jalur alternatif yang bisa mengurangi risiko,” ujarnya.

“Seharusnya ada semacam pos penjagaan yang ready menjaga jam melintasnya truk besar, itu yang harus dicek dulu sebelum dia melintas ke arah turunan simpang Rapak karena namanya juga turunan apapun bisa terjadi,” sambung Mimi kepada media ini, Jumat (27/10/2023).

Wakil rakyat dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini berpendapat, dengan adanya pos penjagaan khusus kendaraan besar yang dijaga secara kontinyu dapat menghindarkan kecelakaan terulang kembali. Karena tidak akan ada truck besar yang berani melintas di luar jam yang telah ditentukan. Supir dan kendaraan besar yang akan melintas wajib diperiksa kelengkapannya.

Dia pun mendorong pihak terkait, seperti Dinas Perhubungan maupun aparat kepolisian untuk melakukan pemeriksaan intens terkait surat kendaraan, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan KIR. “Menurut saya dengan adanya pemeriksaan yang intens kita berusaha mengurangi risiko terjadinya masalah. Jadi hal itu bisa membantu karena kalau kita bicara mau membangun flyover, prosesnya masih lama,” kata anggota legislatif dari daerah pemilihan Balikpapan ini. []

Penulis: Putri Aulia Maharani | Penyunting: Aji Utami

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *