Akbar Haka: Tenggarong Boleh Modern, Marwah Kota Raja Jangan Hilang

Anggota DPRD Kukar Dapil I Ahmad Akbar Haka Saputra, Senin (28/09/2026).

Anggota DPRD Kukar Ahmad Akbar Haka Saputra mendorong regulasi yang mengarahkan pembangunan bangunan baru di Tenggarong tetap menampilkan karakter Kota Raja di tengah modernisasi.

ADVERTORIAL – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Akbar Haka Saputra mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur karakter bangunan baru di Tenggarong agar modernisasi kawasan perkotaan tidak menghilangkan identitas daerah sebagai Kota Raja.

Gagasan tersebut disampaikan Akbar dalam momentum Hari Jadi ke-244 Kota Tenggarong. Ia menilai perkembangan teknologi dan pembangunan harus tetap berjalan beriringan dengan upaya mempertahankan karakter budaya dan sejarah Kutai.

Akbar, yang merupakan anggota DPRD Kukar dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, mengatakan generasi muda juga memiliki peran penting dalam menjaga identitas daerah di tengah perkembangan teknologi yang berlangsung semakin cepat.

“Di usia ke-244 Kota Raja Tenggarong ini, harapan kita generasi muda Kutai Kartanegara, di tengah perkembangan teknologi yang begitu cepat, tetap tidak meninggalkan jati diri kita sebagai anak muda Kukar, khususnya sebagai orang Kutai,” ucap Akbar kepada Prudensi.com di Kantor DPRD Kukar, Senin (28/09/2026).

Menurut Akbar, perkembangan zaman tidak harus ditempatkan sebagai sesuatu yang bertentangan dengan budaya lokal. Modernisasi justru dapat memperkuat daya tarik daerah apabila dikembangkan tanpa meninggalkan identitas yang telah terbentuk melalui perjalanan sejarah.

“Ketika hal-hal modern bisa bersanding dengan budaya, saya rasa itu justru menjadi sesuatu yang sangat menarik. Modernitas boleh berkembang, tetapi identitas budaya tetap harus kita pertahankan,” katanya.

Ia menilai predikat Tenggarong sebagai Kota Raja bukan sekadar sebutan, tetapi identitas yang seharusnya terlihat dalam wajah kota, kehidupan masyarakat, serta arah pembangunan kawasan perkotaan.

Karakter tersebut, menurutnya, dapat diterapkan melalui tata ruang, arsitektur, desain bangunan, warna, hingga berbagai elemen visual yang menjadi bagian dari wajah Tenggarong.

“Walaupun nanti akan ada modernitas, ketika orang luar datang dan berkunjung ke Tenggarong, mereka tetap harus melihat bahwa ini adalah kota yang memiliki marwah, kota yang memiliki karakter, dan benar-benar merupakan Kota Raja,” tegasnya.

Akbar menilai pertumbuhan kawasan perkotaan perlu tetap memperhatikan karakter lokal. Pembangunan gedung maupun kawasan baru tidak semestinya membuat Tenggarong kehilangan ciri khas yang berkaitan erat dengan sejarah dan budaya Kutai.

Karena itu, ia mendorong adanya regulasi daerah yang dapat menjadi pedoman dalam pembangunan bangunan baru. Aturan tersebut diharapkan memberi arah agar perkembangan arsitektur modern tetap mengakomodasi karakter Tenggarong sebagai Kota Raja.

“Ke depan, kita harus mulai fokus mendorong adanya perda yang mengatur agar setiap bangunan baru, baik yang modern maupun yang berkembang mengikuti zaman, tetap memperhatikan karakter Kota Raja. Mulai dari bentuk, desain, warna, dan berbagai elemen lainnya,” jelas Akbar.

Ia menegaskan penerapan karakter lokal tidak berarti seluruh bangunan baru harus meniru gaya arsitektur Kesultanan Kutai. Konsep bangunan modern tetap dapat berkembang selama memiliki unsur yang mempertahankan identitas Tenggarong.

“Tidak harus semuanya bergaya Kesultanan, tetapi karakter Kota Raja itu harus tetap terlihat,” ujarnya.

Selain pembangunan fisik, Akbar menyoroti peran generasi muda dalam menjaga keberlanjutan budaya Kutai. Perkembangan teknologi dan terbukanya arus informasi dinilai memberikan peluang sekaligus tantangan karena generasi muda semakin mudah berinteraksi dengan berbagai budaya dan tren dari luar.

Ia mendorong generasi muda Kukar memanfaatkan teknologi untuk memperkenalkan sejarah, budaya, serta identitas Tenggarong kepada masyarakat yang lebih luas. Pelestarian budaya, menurutnya, tidak harus selalu dilakukan dengan cara konvensional, tetapi dapat dikembangkan melalui pendekatan kreatif yang sesuai dengan perkembangan zaman.

Bagi Akbar, pembangunan modern dan pelestarian budaya tidak perlu diposisikan sebagai dua pilihan yang saling bertentangan. Tenggarong dapat terus berkembang mengikuti kebutuhan masyarakat dan kemajuan teknologi sepanjang pembangunan tetap mempertahankan karakter historis dan budaya daerah.

“Sehingga semodern apa pun perkembangan zaman dan teknologi, Tenggarong tetap menjadi Kota Raja,” pungkasnya. []

Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *