Akibat Dump Truk Pengangkut Tambang, Rumah Warga di Probolinggo Retak-Retak

BLOKADE: Sejumlah warga Desa Suko memblokade dump truk pengangkut tambang galian c yang melintas karena dianggap mengganggu kenyamanan warga.(Foto : Isrtimewa)

PROBOLINGGO-Aksi penghadangan dump truk pengangkut tambang galian c kembali terjadi di Desa Klaseman, Desa Jatiadi Kecamatan Gending dan Desa Suko Kecamatan Maron, Senin (11/9). Blokade dump truk tronton tersebut bermuatan material tanah urug untuk pembangunan jalan Tol Probowangi (Probolinggo-Banyuwangi).

Berdasarkan pantauan wartawan Prudensi.com aksi blokade dilakukan oleh warga di depan Kantor Desa Suko pada pukul 9:30 wib, mereka kebanyakan mempunyai usaha yang berada di pinggir jalan, bahkan emak-emak penjual gorengan juga ikut dalam aksi tersebut, hal ini karena mereka merasa dirugikan dengan banyaknya debu yang berterbangan yang di akibatkan oleh aktivitas truk tronton yang melintas.

Sementara itu,  perwakilan dari pihak PT Adi Karya langsung turun ke lokasi blokade untuk memediasi dan mencari solusi yang terbaik. Dalam mediasi juga hadir anggota Polsek Maron, anggota Koramil Maron, Kepala Desa Suko Ahmad Esfandi.

Salah seorang perwakilan dari warga Desa Suko, Kecamatan Maron, H. Herman  mengatakan Blokade jalan ini dikarenakan aktivitas mobil-mobil besar sangat  menggangu,  selain itu debu beterbangan sangat luar biasa, di samping itu getaran dump tronton terhadap rumah-rumah jika tronton lewat juga sangat luar biasa sehingga tembok rumah kami ada yang retak.

“Jalan ini bukan kelasnya bagi mobil-mobil besar,  soalnya tonasenya itu puluhan ton, padahal kelas jalan ini adalah kelas 3, jadi mobil yang lewat harus di bawah 10 ton, jelas hal ini merusak jalan yang ada di desa kami, selama ini juga belum ada kontribusi atau penggantian kerugian terhadap warga berbentuk apapun, akibatnya banyak polusi debu yang bisa mengakibatkan kerugian bagi pihak lain, bahkan ada kejadian pemotor jatuh seperti tadi malam akibat adanya  jalan berlubang dan sekarang korbannya masih ada di Puskesmas Maron”, ujarnya.

Mereka menuntut kompensasi kerugian, terutama kepada penambang dan yang punya armada, Harus ada kompensasi atas kerugian semua masyarakat, utamanya atas usaha berdagang terganggu.(Diko)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *